Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Segera Periksa Rekening, Ada 30.000 Nomor Rekening Perbankan Diblokir

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 06:23 WIB | Oleh:
Segera Periksa Rekening, Ada 30.000 Nomor Rekening Perbankan Diblokir Doc: ist
Ket. mengusulkan penutupan rekening judol

JAKARTA – Masyarakat sebaiknya segera memeriksa nomor rekening. Jangan-jangan termasuk 30.000 yang diblokir. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, melaporkan telah minta perbankan untuk memblokir lebih dari 30.000 rekening karena terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring (judol). Upaya pemblokiran tersebut dilakukan selama 27 bulan terakhir atau sejak September 2023 hingga Desember 2025.

"Sejak September 2023 sampai dengan Desember 2025, OJK telah memerintahkan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 30 ribu rekening terindikasi perjudian daring, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB di Jakarta, Senin.

Selain menindaklanjuti permintaan pemblokiran, Dian menyebut perbankan juga secara aktif melakukan web crawling untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi di berbagai situs perjudian daring. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Komdigi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

OJK, lanjut Dian, terus mendorong perbankan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi transaksi perjudian daring sejak dini. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan serta koordinasi dengan otoritas lain, mengingat kanal transaksi perjudian daring kini semakin beragam.

"Saat ini pelaku perjudian daring tidak hanya memanfaatkan rekening bank, tetapi juga menggunakan berbagai instrumen sistem pembayaran lainnya seperti e-wallet sebagai sarana transaksi kegiatan tersebut," kata dia.

Seiring dengan itu, OJK juga meminta perbankan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain melalui pelaksanaan patroli siber (cyber patrol) terhadap rekening nasabah serta penguatan parameter alert untuk mendeteksi pola transaksi perjudian daring secara lebih dini.

Selain penguatan sistem internal, OJK juga mendorong pertukaran data dan informasi terkait modus operandi terbaru tindak pidana asal perjudian melalui sistem yang dimiliki regulator dan lembaga jasa keuangan. Koordinasi lintas lembaga pun terus diperkuat guna memastikan pengawasan terhadap transaksi perjudian daring dapat berjalan lebih efektif.

Judol ASN Cianjur

Sebelumnya, beberapa waktu lalu,  Satuan Polisi Pamomng Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memeriksa telepon seluar milik ASN di lingkungan kerjanya, sebagai tidak lanjut perintah Bupati Cianjur, guna memastikan tidak ada yang terjebak aplikasi judi online (judol).

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Rabu, mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Bupati Cianjur terkait larangan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak terlibat judol dengan sanksi tegas hingga pemecatan.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami akan rutin melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN yang bertugas di lingkungan kantor Satpol PP dan Damkar, sedangkan di organisasi perangkat daerah lainnya dilakukan pimpinan masing-masing," katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan ponsel milik pegawai rutin dilakukan setiap apel pagi meski hingga saat ini belum ditemukan adanya aplikasi judol di setiap ponsel yang dirazia petugas.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota Satpol PP dan Damkar Cianjur secara rutin guna mengantisipasi ASN terlibat dalam judol dan kegiatan lainnya yang masuk ke dalam pelanggaran berat.

"Kami juga selalu memperingatkan anggota agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, obat terlarang dan hal yang dapat merugikan dirinya, keluarga dan orang lain, sehingga berujung pemecatan," katanya.

Dia menambahkan, seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di setiap OPD menjadi sasaran dan target pemeriksaan namun dilakukan oleh kepala di masing-masing dinas, sedangkan pihaknya lebih kepada penertiban umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.