Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lampung Selatan Capai 493 Sepanjang 2025

Senin, 26 Jan 2026, 07:07 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan  mencatat sebanyak 493 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025.

Pelaksana Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Anisa pada Ahad mengatakan, kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah itu mayoritas akibat gigitan anjing.

Ket. Foto: Petugas saat memberikan vaksin terhadap hewan peliharaan di Lampung Selatan. — Sumber: Antara Foto

Sedangkan sisanya karena gigitan kucing dan kera. "Kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang bulan Januari sampai dengan Desember 2025 tercatat sebanyak 493 kasus," kata dia.

Menurut dia, rabies dengan nama lain lyssa adalah virus yang terinfeksi melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar maupun hewan lainnya.

Selain gigitan, penularan rabies juga dapat disebabkan kontak air liur hewan terinfeksi melalui luka terbuka atau membran mukosa.

Virus lyssa atau rabies tersebut menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan gejala parah termasuk perubahan perilaku, kesulitan menelan, kelumpuhan serta kejang.

Untuk menekan angka kasus HPR ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya.

"Kemudian edukasi mengenai pentingnya segera melapor dan mendapatkan perawatan medis setelah gigitan hewan,” ujarnya.

Guna penanganan kasus gigitan, pihaknya terus menggencarkan pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) kepada korban gigitan sesuai pedoman Kemenkes.

Selain itu pencatatan dan pelaporan kasus gigitan hewan ke sistem surveilans. "Monitoring dan evaluasi program serta melakukan koordinasi lintas sektor dengan bekerja sama dengan dinas peternakan, aparat desa dan tokoh masyarakat."

  • Hewan Penular Rabies (HPR)

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.