Sentani International Airport Diyakini Naikkan PAD Jayapura

Kamis, 22 Jan 2026, 04:12 WIB

JAYAPURA -Jika Bandara Sentani naik tingkat menjadi bandara internasional, diyakini bakal menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jayapura. Maka, Pemkab Jayapura menginginkan Sentani International Airport.

Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Rabu mengatakan, penerbangan internasional di Bandara Sentani akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah khususnya dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Papua.

Ket. Foto: bandara sentani diharap naik status — Sumber: ist

"Untuk itu kami berharap PT Angkasa Pura dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Jayapura agar Bandara Sentani bisa melayani penerbangan internasional," katanya.

Menurut Wonda, jika penerbangan internasional dibuka maka wisatawan mancanegara bisa langsung masuk ke Papua tanpa harus transit di daerah lain dengan demikian hal ini tentunya memberikan dampak yang positif terutama pada sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.

Dia menjelaskan, selain itu, pentingnya pemberdayaan orang asli Papua (OAP) khususnya pemilik hak ulayat agar dapat dilibatkan dalam dunia kerja di Bandara Sentani.

"Dengan mempekerjakan anak-anak asli Papua di Bandara Sentani kami tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat setempat," ujarnya.

General Manager Bandara Sentani I Nyoman Noer Rohim mengatakan, PT Angkasa Pura Indonesia berkomitmen untuk terus memberdayakan putra-putri Papua dalam operasional bandara.

“Kami pasti melibatkan anak-anak Papua dan saat ini sudah ada beberapa putra Papua yang menjadi pegawai Angkasa Pura meskipun sebagian ditempatkan di bandara lain di Indonesia," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memastikan setiap ada penerimaan pegawai baru pada PT Angkasa Pura, putra-putri Papua akan menjadi prioritas. Dia menambahkan, terkait rencana penerbangan internasional, pihaknya siap mendukung dengan tetap memperhatikan aspek teknis, keamanan, dan regulasi yang berlaku.

PBB-P2 Rp11 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Papua menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Pemukiman dan Perumahan (PBB-P2) untuk kawasan permukiman dan perumahan termasuk area Bandara Sentani sebesar Rp11,1 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura Budi Yokhu di Sentani, Rabu, mengatakan sebelumnya realisasi pembayaran PBB dari pihak bandara tercatat sekitar Rp2,7 miliar per tahun namun setelah dilakukan pendataan dan penilaian ulang objek pajak bandara nilainya mengalami peningkatan signifikan.

"Oleh karena itu kami berharap proses ini berjalan sesuai mekanisme sehingga tetap memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah," katanya.

Menurut Yokhu, penetapan PBB-P2 tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dengan kepala daerah yang sebelumnya telah disepakati dan diberlakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak 2016.

Dia menjelaskan kemudian setelah penetapan nilai tersebut, pihak pengelola Bandara Sentani yakni PT Angkasa Pura diberikan ruang untuk mengajukan permohonan keringanan pajak menyusul berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh pihak bandara.

'Pihak Angkasa Pura menyampaikan beberapa alasan di antaranya proses pengembangan bandara yang masih berlangsung hingga 2017 serta kondisi neraca keuangan perusahaan yang mengalami kerugian," katanya lagi.

Dia menambahkan secara prinsip kewenangan penilaian dan penetapan pajak berada pada Bapenda sementara kewenangan pemberian keringanan juga berada pada pemerintah daerah setelah dilakukan kajian menyeluruh.

"Jadi setelah kami menetapkan nilainya, pihak Angkasa Pura akan mengajukan besaran keringanan selanjutnya kami akan menilai kemampuan mereka sebelum masuk ke tahap pembayaran atau pelunasan," ujarnya.

  • Pengelola Bandara Sentani

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.