Pembangunan Industri Berkelanjutan Jadi Kunci Transformasi Ekonomi

Rabu, 21 Jan 2026, 00:00 WIB

Pembangunan kawasan industri melalui pendekatan secara inklusif dan berwawasan lingkungan diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah setempat.

JAKARTA – Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem. Pembangunan industri perlu dirancang secara seimbang agar tidak mengorbankan lingkungan dan ruang hidup masyarakat sekitar.

Ket. Foto: Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf menegaskan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri merupakan langkah strategis untuk mendorong realisasi investasi — Sumber: antara

Dengan pendekatan secara inklusif dan berwawasan lingkungan, kawasan industri diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah setempat.

Peneliti LPPM Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, menegaskan bahwa berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek strategis nasional, harus memastikan tidak merusak ekosistem maupun meminggirkan masyarakat adat. Dia menekankan pentingnya belajar dari bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan.

Selain itu, Awan mengingatkan agar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak dijadikan formalitas, melainkan dijalankan secara serius sesuai regulasi yang berlaku. "Mesti mengadopsi pembangunan berkelanjutan secara konsisten," tegas Awan, Selasa (20/1).

Awan menyoroti masih banyak proyek strategis nasional yang mengabaikan hak masyarakat adat dan masyarakat lokal. Dia menegaskan pembangunan seharusnya tidak meminggirkan mereka dengan alasan apa pun, melainkan harus memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, keterlibatan dan perlindungan masyarakat adat penting agar pembangunan tidak kembali menimbulkan persoalan sosial seperti yang kerap terjadi selama ini.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko menegaskan pembangunan kawasan industri tidak cukup hanya menyediakan lahan, tetapi harus dibarengi sarana dan prasarana yang memadai. Kawasan industri perlu menciptakan keterkaitan antarperusahaan, baik sebagai pemasok maupun pengguna output.

Selain itu, dukungan transportasi darat, laut, hingga udara, serta pengelolaan limbah terpadu menjadi hal penting. Suhartoko juga menekankan perlunya penyediaan akomodasi dan transportasi terjangkau bagi pekerja, serta jaminan perizinan, insentif pajak, keamanan, dan birokrasi yang efisien demi menciptakan kepastian usaha.

Dalam upaya memperkuat pelaksanaan agenda pembangunan nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri. Tim ini diharapkan mampu mempercepat realisasi RPJMN dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dorong Investasi

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf menegaskan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri merupakan langkah strategis untuk mendorong realisasi investasi, mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Tim ini dirancang sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif untuk mengatasi berbagai hambatan struktural, seperti perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, ketersediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.

HKI menegaskan kawasan industri sebagai pusat transformasi ekonomi nasional yang mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan daya saing bangsa. Untuk itu, HKI mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri yang diresmikan melalui komitmen bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait sebagai bentuk kepemimpinan langsung negara dalam percepatan investasi dan industrialisasi. ers/E-10

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.