Berikut Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Presiden Prabowo Penyebab Banjir Sumatera
Rabu, 21 Jan 2026, 16:15 WIBJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai terbukti memicu banjir di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Keputusan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan dan perlindungan lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut usai Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas daring dari London, Inggris. Rapat itu diikuti kementerian, lembaga terkait, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan pencabutan izin dilakukan setelah Satgas PKH menyerahkan hasil investigasi lapangan.
Prasetyo menjelaskan dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH alam dan hutan tanaman. Total luas kawasan yang terdampak dari pencabutan ini mencapai sekitar 1.010.592 hektar.
Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor non-kehutanan yang meliputi pertambangan, perkebunan, dan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau PBPHHK. Pemerintah menilai aktivitas mereka terbukti melanggar ketentuan dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Daftar 22 Perusahaan PBPH yang Dicabut Izinnya:
Aceh:
- PT ANI
- PT RTS
- PT RWP
Sumatera Barat:
- PT MPL
- PT BAE
- PT BRM
- PT DSL
- PT SJW
- PT SSS
Sumatera Utara:
- PT ARM
- PT BRPL
- PT GRUT
- PT HBP
- PT MST
- PT PLS
- PT SBI
- PT SRL
- PT SSL
- PT TILS
- PT TN
- PT TPL Tbk
Daftar 6 Perusahaan Non-Kehutanan yang Dicabut Izinnya:
Aceh:
- PT IBAW
- CV RJ
Sumatera Utara:
- PT AR
- PT NSHE
Sumatera Barat:
- PT PPR
- PT IS
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga memaparkan capaian kinerja Satgas PKH selama satu tahun terakhir. Satgas berhasil menertibkan dan menguasai kembali lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan dengan total luas mencapai 4,09 juta hektar.
"Dari luasan tersebut, sebesar 900 ribu hektar dikembalikan sebagai hutan konservasi, termasuk 81.793 hektar di kawasan Taman Nasional Teso Nilo, Provinsi Riau," ujar Prasetyo.
Ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan memulihkan fungsi ekologis hutan.
Pemerintah memastikan penertiban kawasan hutan akan terus dilanjutkan secara bertahap dan terukur. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pelanggaran pemanfaatan hutan tidak lagi ditoleransi dalam agenda pembangunan nasional.
- kehutanan
- Kerusakan Lingkungan
- Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
- Presiden Prabowo Subianto
- Banjir Sumatra
- banjir sumatera 2025
- Satgas PKH
- Cabut Izin Perusahaan
- Perusahaan Kehutanan
- Penertiban Hutan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Tingkat Mortalitas Lupus di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini Dinilai Krusial
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
39.540 Hektare Sawah Terselamatkan! Ini Manfaat 5 Bendungan yang Baru Diresmikan
-
Presiden Prabowo Titipkan 5 Pesan untuk Warga NTB Usai Resmikan Bendungan Meninting.
-
“Tak Kenal Lelah!” Presiden Prabowo Disebut Pejuang Modern untuk Bangsa.
-
MacBook Neo Laptop Terjangkau dari Apple Resmi Hadir di Indonesia, Harganya Wow!
-
Lima Pemain Bintang yang Siap Bersinar di Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.