- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov Prioritaskan Indus...
Pemprov Prioritaskan Industri Kreatif
Selasa, 20 Jan 2026, 04:10 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta akan memprioritaskan industry kreatif, halal, dan hijau. âKami menjadikan prioritas untuk industri kreatif, industri halal, dan industri hijau,â tandas Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Senin (19/1). Dia mengatakan ini di depan anggota DPRD Jakarta saat rapat paripurna.
Gubernur menandaskan, pengembangan industri kreatif diarahkan antara lain melalui Jakarta Content Creative Center, animasi, aplikasi gim, dan komputer grafis. Sedangkan untuk industri hijau menitikberatkan pada efisiensi energi, teknologi ramah lingkungan, pengelolaan air limbah, serta pemanfaatan energi terbarukan.
Semua itu termaktub dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jakarta tahun 2026-2046. Di dalamnya berisi dokumen rencana induk pembangunan industri jangka panjang. Kelak hal ini akan dijabarkan ke dalam peta jalan pembangunan industri secara bertahap, adaptif, dan inklusif.
Menurut Pramono, RPIP menjadi arah strategis pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan. Ini seiring transformasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. âPembangunan industri difokuskan pada penguatan industri bernilai tambah untuk sektor jasa dan industry. Kami menempatkan Jakarta sebagai hub industri nasional dan regional,â tuturnya.
Pemprov Jakarta juga berkomitmen menyelaraskan pembangunan industri dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini termasuk revitalisasi kawasan industri eksisting, pengembangan sumber daya manusia industri, dan pembiayaan pembangunan industry. Selanjutnya, penguatan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) agar naik kelas serta terintegrasi dalam rantai pasok industri.
Pramono berharap pembahasan rancangan perda tersebut dapat berlangsung konstruktif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal. âKami berharap kedua Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan sebagai landasan kuat dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,â ujarnya.
Pencegahan Narkoba
Dalam rapat paripurna kemarin, Pramono juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Pramono juga mendengarkan pandangan dan masukan fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda, pertama adalah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jakarta Tahun 2026-2046.
Terkait Ranperda P4GN, Pramono menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan persoalan multidimensional. Ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.
Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika. Maka, Pemprov Jakarta memandang perlu penguatan regulasi daerah yang dapat mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor.
âMelalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Kita melibatkan partisipasi masyarakat,â tegas Pramono.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal.
- industri kreatif
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Acuhkan Ancaman Trump, China Tetap Lanjutkan Perdagangan Energi dengan Rusia
-
Gubernur: Pemprov DKI Berkomitmen Terus Tingkatkan Layanan Transjakarta
-
Kemenekraf Berharap Industri Kreatif Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Hati-hati, Anak-anak Indonesia Alami Kelaparan Tersembunyi. Perlu Perhatian Orangtua
-
Integrasi Puskesos dan Posyandu Perkuat Layanan Sosial Desa
-
Pemerintah Kaji Ulang Aturan E-Commerce, Pengawasan Platform Digital Siap Diperketat
-
Kapolri dan Ketum PWI Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Sumatera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.