KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Selasa, 20 Jan 2026, 10:09 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
âTerkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1).
Walaupun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Taiwan Tertarik Garap Pertanian Cerdas di Indonesia, Teknologi Jadi Kunci
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Tangkap Satu Orang Lagi
-
KPK Ungkap Identitas 8 Orang yang Diperiksa Intensif terkait OTT Bupati Lombok Barat
-
Menlu RI Sugiono dan Menlu Tiongkok Wang Yi Gelar Pertemuan di Jakarta
-
Jaga Produksi Pangan Nasional, Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air Hadapi Kemarau 2026.
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Dua Wakilnya Ditangkap terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Penggunaan QRIS Meledak! Era Transaksi Cashless Makin Tak Terbendung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.