KPK Sudah Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun Maidi
Selasa, 20 Jan 2026, 10:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
âDalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1).
Sementara itu, dia mengatakan sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam, masih diperiksa secara intensif oleh KPK pada Selasa (20/1) ini.
âSaat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,â katanya.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kabur Saat OTT Bea Cukai, Pemilik Kargo Blueray Menyerahkan Diri ke KPK
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu
-
Pasca OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir Jawa
-
China Akui Terima Undangan Trump Terkait Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza
-
BI Sultra Temukan 397 Lembar Uang Palsu Beredar Sepanjang 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.