KPK Menyita Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 12:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang hingga miliaran rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Pati Sudewo.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Budi mengatakan angka detail dari uang yang disita tersebut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara itu, Sudewo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Dia kemudian kembali diperiksa secara intensif oleh KPK.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!