Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Maluku Maksimalkan Peran Masyarakat Peduli Api

📅 Senin, 19 Jan 2026, 15:52 WIB | Oleh:
Pemprov Maluku Maksimalkan Peran Masyarakat Peduli Api Doc: ANTARA/HO-Polsek Saparua
Ket. Kebakaran hutan di wilayah Saparua Maluku.

AMBON -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengoptimalkan peran gerakan masyarakat peduli api sebagai upaya menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadila di Ambon, Senin, mengatakan gerakan masyarakat peduli api melibatkan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran.

“Gerakan masyarakat peduli api yaitu mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang kami berikan pembinaan serta bantuan alat-alat pemadam kebakaran sederhana,” katanya.

Dengan dibentuk gerakan tersebut, katanya, masyarakat sekitar kawasan hutan dapat membantu pemerintah meminimalkan risiko terjadinya kebakaran, baik akibat aktivitas manusia, pembukaan lahan, maupun faktor alam, seperti cuaca panas.

“Mereka dapat menginformasikan risiko atau peristiwa kebakaran ke Dinas Kehutanan atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan peran masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku juga menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan, di antaranya pengadaan mobil pemadam kebakaran, alat pelindung diri, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Diharapkan dari sisi sarana dan prasarana, upaya pencegahan ini bisa meminimalkan kebakaran hutan. Kami juga terus memantau potensi titik api di Maluku melalui aplikasi Sipongi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Pihaknya secara intensif melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas berisiko yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok di kawasan hutan, membuat api unggun jauh dari sumber air, hingga membuka lahan dengan cara membakar.

“Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melestarikan hutan agar masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Upaya tersebut dinilai penting menyusul terjadinya kebakaran hutan di kawasan Hutan Tanjung Sombayang, Dusun Haria Perat, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (18/1).

Kebakaran seluas sekitar dua hektare itu berhasil dipadamkan melalui upaya manual masyarakat setempat setelah api berkobar selama beberapa jam.

Saat ini berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, luas kawasan hutan di Maluku mencapai sekitar 3,9 juta hektare yang terdiri atas hutan konservasi seperti Taman Nasional Manusela, hutan lindung, dan hutan produksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.