Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sebesar Rp1,5 Juta Dipastikan Disdik Mataram Tidak dari BOS, Lalu dari Mana?

Minggu, 18 Jan 2026, 17:37 WIB

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak lagi menerima gaji yang bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami pastikan 50 PPPK paruh waktu guru yang sudah terima SK 18 Desember 2025, tidak digaji dari BOS," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf di Mataram, Minggu (18/1).

Ket. Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf. — Sumber: ANTARA/Nirkomala

Ia mengatakan berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) pasal 6 disebutkan gaji guru PPPK paruh waktu sebesar 1,5 juta rupiah dari anggaran pemerintah daerah sama seperti PPPK paruh waktu lainnya.

Sementara dana BOS saat ini digunakan khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sekolah dan tidak dibolehkan untuk gaji.

"Jadi, semua guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu, sehingga gajinya dari APBD bukan dari BOS," katanya.

Menurutnya, jumlah guru PPPK paruh waktu di Kota Mataram hanya 50 orang. Mereka merupakan angkatan terakhir dan sudah tidak ada lagi guru honorer atau non-data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Alhamdulillah, semua guru di Kota Mataram sudah menjadi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono sebelumnya mengatakan dalam SK PPPK paruh waktu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari.

"Untuk besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN, yakni 1,5 juta rupiah per bulan dan sudah disiapkan untuk tahun 2026 melalui APBD Kota Mataram," katanya.

Menurutnya, kelebihan PPPK paruh waktu adalah mereka sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN dan diakui resmi oleh pemerintah dan berpeluang diangkat jadi PPPK penuh waktu ketika ada formasi dari pemerintah.

Dalam aturannya, katanya, PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu ketika ada pembukaan formasi dari pemerintah.

Misalnya tahun 2026, pemerintah mengalokasikan rekrutmen calon PPPK penuh waktu sebanyak 200 orang, maka PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan mengambil 200 orang nilai tertinggi saat pelaksanaan tes.

"Hasil tes yang sudah dilaksanakan menjadi acuan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Begitu selanjutnya," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Optimalkan Produksi dan Distribusi dalam Jaringan SIG Group, SIG Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh

Perangi TBC, Pemkab Malinau Percepat Penanggulangan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor.

39 Pompa Air Seberat 12,9 Ton Tiba di Kaltim, Perkuat Penanganan Karhutla.

Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja

Hadapi Musim Kemarau, Stok Beras Gorontalo Utara Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun.

Kasus Kanker Bogor Naik 138 Persen, YKI Minta Warga Rutin Deteksi Dini.

Xavi Hernandez Janjikan Energi Baru untuk Timnas Belanda usai Gagal di Piala Dunia 2026

Martin Damm Tumbangkan Unggulan Pertama Daniil Medvedev di Winston-Salem Open

Cek Kesehatan Gratis 2025: 71,4 Persen Siswa Kota Bogor Berkebugaran Rendah

Bupati Aep Syaepuloh Dorong SDM Karawang Kompeten agar Mudah Terserap Industri.

Gunung Semeru Ditutup Total untuk Pendakian Pasca Kebakaran di Ranu Kembang

Leipzig Rekrut Kembali Christopher Nkunku dari AC Milan dengan Status Pinjaman

Hari ke-12 Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 925,638 Ton Bantuan.

Pemkot Bogor Jadikan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Landasan Membangun Kota

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.