Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prabowo: MBG Sasar 82 Juta Orang di Akhir 2026

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji terus melakukan pembinaan kepada kader-kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar kasus pemberian MBG dalam kantong plastik kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) tidak terulang kembali.

“Kita sudah kasih pembinaan ke kader-kader karena kita yang salah, maka kita yang minta maaf, jangan sampai terulang lagi, jadi jangan sampai dijadikan satu itu seperti yang viral, enggak ya, pokoknya jangan sampai gara-gara hujan, ingin cepat segera selesai,” katanya dalam temu kader TPK pendistribusian MBG di Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

Wihaji menegaskan, apabila MBG memang terlambat diberikan, lebih baik kader mengkomunikasikannya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab.

“Apapun alasannya, mau hujan deras, kalau itu sore baru sampai (MBG), maka dikomunikasikan bareng, ini basi atau atau enggak, jangan sampai karena ini sensitif untuk ibu hamil. Kalau memang potensi basi itu lebih dikomunikasikan atau dikembalikan saja,” paparnya.

Kader-kader TPK atau penyuluh Kemendukbangga/BKKBN memberikan MBG kepada sasaran 3B dalam waktu yang bervariasi, tetapi, rata-rata menyesuaikan jadwal di posyandu yang diberikan sedikitnya dua kali dalam seminggu.

Para kader yang mendistribusikan MBG ke rumah-rumah juga diberikan insentif Rp500-Rp1.000 per omprengnya. Di Kecamatan Kabandungan, lokasi yang dikunjungi Wihaji, total sasaran 3B yang diberikan MBG sebanyak 3.226 orang.

“Insentif rata-rata diberikan berapa kali, ibu-ibu?” tanya Wihaji kepada para kader. “Dua kali, Pak, kadang tiga kali seminggu,” jawab para kader serempak.

Sebelumnya, diketahui salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan MBG berkantong plastik kepada penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

SPPG kemudian klarifikasi video distribusi MBG dengan kemasan kantong plastik yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yakni menggunakan ompreng.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/1). Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur. Namun setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan SOP penyajian MBG. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.