KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu terkait Suap di Jakarta Utara
Selasa, 13 Jan 2026, 14:25 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta.
âBenar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (13/1).
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.
Dalam penyidikan kasus tersebut pada pekan ini, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9â10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.
KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menyatakan siap untuk kooperatif dan memberikan kebutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan kantor pusat di Jakarta.
âSehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,â kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ditjen Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum, ujar dia. âUntuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,â katanya menambahkan.
- KPK
- Geledah Kantor
- Direktorat Jenderal Pajak
- Suap di Jakarta Utara
- Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.