Tok! Bulog Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen
Senin, 12 Jan 2026, 18:02 WIBJAKARTA â Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum BULOG sebesar 7 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (12/1).
Keputusan ini sebagai bentuk penguatan dukungan negara terhadap peran strategis BULOG dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.
Penetapan margin fee tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban BULOG, di mana margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar 50 rupiah per kilogram.
Skema baru ini diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi BULOG agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.Â
âSetelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,â ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, selama ini margin yang sangat terbatas membuat ruang gerak BULOG tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis.
âKalau hanya 50 rupiah per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar BULOG bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,â tambahnya.
Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi BULOG.
âMargin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,â tegas Ahmad Rizal Ramdhani.
Ia menjelaskan bahwa tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.
Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Belanja Bijak, Jangan Panik! Bulog Jamin Minyakita Stabil, Nggak Langka
-
Bulog Tanjungpinang Gelontorkan 1 Ton Beras SPHP dan 1.800 Liter MinyaKita di Pasar Murah
-
Relokasi pedagang pasar induk Gadang
-
Bantuan Pangan 60% Cair! 20 Juta Warga Sudah Terima Beras Bulog
-
Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bulog Gandeng Perguruan Tinggi
-
Harga Plastik Naik Tajam, Pramono Dorong Inovasi dan Alternatif Ramah Lingkungan
-
Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Tuduhan Dana Rp5 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.