Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tertibkan Lingkungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Tutup TPS Rusunawa PIK 2

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Tertibkan Lingkungan,  Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Tutup TPS Rusunawa PIK 2 Doc: Antara Foto
Ket. Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Rusunawa PIK 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Perkampungan Industri Kecil (PIK) 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung.

"Pembersihan terakhir dilakukan pada Rabu (7/1) kemarin, dan TPS di RW 10, Kelurahan Penggilingan resmi kami tutup. Selanjutnya, pembuangan sampah warga dialihkan ke TPS Rawa Terate," kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung Encep Suryana di Jakarta, Jumat.

Penutupan itu dilakukan setelah TPS tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau yang tidak sedap akibat tumpukan sampah.

Lahan bekas TPS itu kemudian dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan penghuni Rusunawa PIK 2.

"Untuk mengatasi hal ini (bau sampah), kami memutuskan menutup TPS dan mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi lain," ucap Encep.

Dia menjelaskan pembersihan TPS tersebut telah dilakukan secara menyeluruh. Pada tahap pengangkutan terakhir, pihaknya mengerahkan delapan unit truk sampah untuk membawa sisa tumpukan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Selanjutnya, guna mencegah TPS itu kembali digunakan, Sudin LH Jaktim memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Encep pun berharap masyarakat mematuhi imbauan itu sehingga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengalihkan fungsi lahan TPS di sekitar Rusunawa PIK 2, Penggilingan, Cakung, menjadi ruang terbuka hijau.

"Untuk sampah yang di rusun, jadi nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tetapi dialihkan jadi ruang penghijauan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Selasa (6/1).

Kebijakan itu, kata dia, menyikapi keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat hingga ke lantai atas hunian tersebut.

Dia pun memastikan pihaknya telah menyiapkan tempat pembuangan sampah alternatif yang lokasinya tidak jauh dari rusun tersebut.

"Untuk sampah yang di rusun, nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tapi akan dialihkan ke tempat yang terdekat dan kita sudah menemukan lokasinya," ungkap Munjirin.

Selain memindahkan TPS, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan langkah penataan lanjutan pada area bekas tumpukan sampah di sekitar Rusunawa PIK 2.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Ekonomi
Sompo Indonesia selenggarak...
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.