Instruksi Dedi Mulyadi soal Transparansi Anggaran, Pemkab Bekasi Nyatakan Kesiapan
Selasa, 06 Jan 2026, 18:15 WIBPemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kewajiban mempublikasikan penggunaan anggaran melalui media sosial sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan pemerintah daerah tengah fokus membenahi internal birokrasi sebelum kebijakan transparansi anggaran diumumkan secara menyeluruh kepada publik.
"Diterapkan bertahap setelah pembenahan internal birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi dirampungkan. Saya sedang merapikan birokrasi dulu, dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan ke publik," katanya di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan langkah awal pembenahan dilakukan terhadap dinas-dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena dinilai telah menunjukkan kinerja positif.
"Bapenda tadi kita lihat, realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik sudah mencapai 104 persen dari target. Itu capaian yang lumayan dan nanti akan kita beri apresiasi sekaligus diumumkan ke publik," katanya.
Asep juga menyatakan akan membenahi sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir yang terakhir kali direvisi pada tahun 2015. Penyesuaian retribusi menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut pembenahan juga dilakukan terhadap BUMD serta dinas-dinas lain sebelum pemerintah daerah memanggil pengelola kawasan industri untuk pembahasan lanjutan.
Terkait kondisi keuangan daerah, Asep memaparkan APBD Kabupaten Bekasi 2026 mencapai Rp7,7 triliun dengan PAD sebesar Rp4,3 triliun. Sementara dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp2,9 triliun dan provinsi Rp400 miliar.
Ia melanjutkan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Bekasi masih cukup kuat. Pada tahun sebelumnya mencapai Rp422 miliar, sementara pada 2025 berada di angka Rp392 miliar. "Alhamdulillah, Silpa masih bisa menutup kebutuhan ke depan," ujarnya.
Dirinya menegaskan keterbukaan anggaran sebagaimana diinstruksikan Gubernur Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap seiring dengan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kabupaten Bekasi.
"Kepercayaan ini sempat menurun, makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri. Nanti saya bentuk tim, panggil dinas terkait, baru kemudian kita umumkan ke publik," ucapnya.
Gubernur Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa. Instruksi dimaksud tertuang dalam surat edaran ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati, wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat," kata Dedi dikutip dari instagram pribadinya, Senin.
Dalam surat edaran itu, Dedi menyebut telah mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.
"Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram serta perangkat media sosial lain agar diketahui publik secara terbuka," ucap Dedi.
Selain transparansi anggaran, Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.
"Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu," kata Dedi.
- Transparansi Anggaran
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.