Dinkes DIY Minta Warga Tidak Panik Terkait Temuan Kasus Super Flu

Selasa, 06 Jan 2026, 18:10 WIB

YOGYAKARTA - Munculnya informasi mengenai satu kasus super flu di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan. Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan kasus lama dan hingga kini tidak menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan.

Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi, mengatakan satu kasus super flu yang teridentifikasi di wilayah DIY tercatat pada September 2025. Berdasarkan pemantauan rutin yang dilakukan pihaknya, tidak ada peningkatan kasus lanjutan setelah temuan tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

“Itu kasus September dan dari pemantauan kasus kami, flu itu malah turun mingguannya. Tidak perlu panik, tetapi harus waspada,” ujar Anung di Yogyakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, kasus yang terdeteksi pada September 2025 tersebut terjadi pada kelompok anak-anak. Sejak saat itu, Dinkes DIY terus melakukan pemantauan melalui sistem surveilans penyakit menular yang berjalan secara nasional.

Anung menerangkan, istilah super flu merujuk pada virus influenza tipe H5N3. Secara klinis, gejalanya tidak berbeda jauh dengan influenza pada umumnya, seperti demam, pilek, batuk, nyeri badan, dan pusing.

Menurutnya, virus tersebut tidak memiliki tingkat fatalitas tinggi dan tidak dapat disamakan dengan penyakit COVID-19 yang sempat menimbulkan dampak luas.

“Beda jauh dengan COVID. Saya sampaikan itu virus influenza biasa,” ucap dia.

Pemantauan kasus influenza, lanjut Anung, dilakukan melalui jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk kasus influenza-like illness (ILI) dengan gejala ringan, pengawasan dilakukan di puskesmas sentinel. Sementara itu, kasus severe acute respiratory infection (SARI) dengan gejala lebih berat dipantau melalui rumah sakit rujukan.

“Untuk SARI, sentinel-nya di Rumah Sakit Sardjito. Sampel diambil melalui usap hidung dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Jakarta,” katanya.

Hasil pemeriksaan sampel SARI yang diambil pada September 2025 kemudian menunjukkan positif influenza H5N3 berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan. Namun demikian, laporan mingguan penyakit berpotensi wabah justru memperlihatkan tren penurunan kasus influenza di DIY sejak periode tersebut.

“Termasuk di minggu ke-51 yang kemarin itu, kami lihat kasus-kasus influenzanya turun,” ujar Anung.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menandakan tidak adanya rantai penularan lanjutan. Secara umum, masa pemantauan influenza berlangsung selama 14 hari untuk melihat potensi penyebaran.

“Kalau tidak ada peningkatan kasus dan tidak ada penularan dalam masa pemantauan, artinya tidak ada transmisi lanjutan,” ujarnya.

Anung menyebutkan, fluktuasi kasus influenza dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pola musim, tingkat mobilitas masyarakat, serta daya tahan tubuh masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada tanpa panik.

Ia mengimbau warga untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan penularan influenza, termasuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta memperhatikan kondisi kesehatan.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.