- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ekuador Tetapkan Status Da...
Ekuador Tetapkan Status Darurat Selama 60 Hari
Sabtu, 03 Jan 2026, 00:52 WIBQUITO - Presiden Ekuador Daniel Noboa telah mengumumkan "keadaan darurat" baru selama 60 hari di sembilan provinsi dan tiga kota karena peningkatan kekerasan kriminal telah menyebabkan kekacauan internal yang serius, menurut media lokal pada Kamis (1/1).
Dekret itu, yang ditandatangani oleh Presiden Ekuador pada Rabu (31/12), telah berlaku sejak Kamis di Provinsi Guayas, Manabi, Santa Elena, Los Rios, El Oro, dan Esmeraldas di wilayah pesisir Ekuador, provinsi Pichincha dan Santo Domingo di Ekuador tengah-utara, serta Provinsi Sucumbios di kawasan Amazon.
Langkah itu juga diberlakukan di Kota La Mana di Provinsi Cotopaxi, Ekuador tengah, serta kota Las Naves dan Echeandia di Provinsi Bolivar di kawasan Andes.
Presiden Noboa menyampaikan bahwa dekret yang diterapkan selama 60 hari itu bertujuan untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan dengan intensitas tinggi, menetralkan ancaman yang sedang berlangsung dan yang akan muncul, serta membongkar struktur kriminal.
Pada 1 November hingga 23 Desember 2025, sebanyak 1.232 korban pembunuhan yang disengaja tercatat di provinsi Guayas, Los Rios, Manabi, El Oro, Pichincha, Esmeraldas, Santa Elena, Santo Domingo, dan Sucumbios di Ekuador, menurut laporan dari Kepolisian Nasional Ekuador. Ant/Xinhua
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
KPK: Maktour dan Kesthuri Intens Minta Tambahan Kuota Haji 2024
-
Keren, Mahasiswa Indonesia Gondol Dua Penghargaan dari RMUTK Bangkok
-
Ragam Aktivitas Indonesia di Festival Film Cannes 2025
-
Peringatan bagi Traveler: Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat
-
Sinner Melaju ke Perempat Final Miami Open, Makin Dekat Menuju “Sunshine Double”
-
Sterilisasi Ratusan HPR untuk Tekan Populasi
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Presiden Prabowo akan Melepas Jamaah Haji Kloter Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.