Pemerintah Didorong Perkuat Tata Kelola Ekspor Bea Batu Bara
Rabu, 31 Des 2025, 01:00 WIBPenguatan tata kelola dinilai penting agar kebijakan fiskal di sektor batu bara tidak hanya bersifat administratif.
Jakarta â Pemerintah Indonesia didorong untuk memperkuat tata kelola ekspor batu bara, khususnya terkait penerapan dan pengawasan bea keluar, guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.Â
NEXT Indonesia Center menilai rencana pemerintah menerapkan Bea Keluar Batu bara pada 2026 berpotensi mendongkrak pendapatan negara sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis tersebut.
âBea Ekspor Batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check yang lebih ketat antara volume produksi, penjualan dan ekspor guna menutup celah manipulasi nilai di masa depan,â kata Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji di Jakarta, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instrumen penting untuk menutup praktik manipulasi nilai perdagangan yang selama ini merugikan penerimaan negara.
Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan bahwa di balik posisi Indonesia sebagai pemasok batu bara terbesar dunia dengan total ekspor mencapai 1,8 miliar ton sepanjang 2020â2024, masih terdapat persoalan serius berupa praktik trade misinvoicing atau manipulasi data nilai ekspor.
Praktik ini menyebabkan nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari harga riil di pasar internasional, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan yang signifikan.
Misinvoicing itu, katanya, bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan skema terencana yang berdampak langsung pada keuangan negara.
Pihaknya menilai pengenaan kembali Bea Keluar Batu bara dapat menjadi instrumen fiskal ganda, selain menambah basis penerimaan negara, kebijakan ini juga berfungsi sebagai alat disiplin perdagangan untuk memastikan kesesuaian antara data produksi, penjualan dan ekspor.
Perbaiki Harga Jual
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi jumlah produksi batu bara pada 2025 di bawah 790 juta ton, dengan demikian lebih rendah apabila dibandingkan produksi batu bara pada 2024 yang sebesar 836 juta ton.
âSecara produksi, batu bara kita turun. Tahun kemarin sekitar 836 juta ton, tahun 2025 ini diproyeksikan tidak sampai 790 juta ton,â ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri dari Jakarta.
Dengan demikian, tidak hanya secara harga komoditas, tetapi jumlah produksi batu bara pun turut mengalami penurunan.
Penurunan produksi tersebut merupakan upaya Kementerian ESDM untuk memperbaiki harga jual batu bara di pasar internasional.
Jumlah produksi pada 2024 mencapai 117 persen target yang ditetapkan pada APBN 2024, yakni sebesar 710 juta ton. Sebanyak 233 juta ton sudah disalurkan ke pangsa industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok batu bara domestik, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Pada 2024, Indonesia telah mengekspor 555 juta ton batu bara atau setara dengan sekitar 33â35 persen dari total konsumsi dunia.
Kemudian, pada periode JanuariâJuli 2025, ekspor komoditas batu bara menurun sebesar 21,74 persen menjadi 13,82 miliar dollar AS, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Padahal, pada periode yang sama di tahun 2024, kinerja ekspor komoditas batu bara ini tercatat sebesar 17,66 miliar dollar AS.
âKondisi harga batu bara lesu,â kata Tri.
Tren penurunan terlihat dari harga batu bara acuan (HBA). HBA periode I Desember turun menjadi 98,26 dollar AS per ton, dari yang sebelumnya 102,03 dollar AS per ton pada periode II November.
- Ekspor Batu Bara
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.