Kopdes Merah Putih Harus Serap Seluruh Produk Lokal

Senin, 29 Des 2025, 01:00 WIB

Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk lokal

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa seluruh produk lokal harus diserap koperasi, terutama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat.

"Semua produk lokal harus diserap koperasi. Hasil panen cabai, beras, hingga ikan akan masuk cold storage, lalu dilakukan proses khusus sebelum masuk pasar modern atau diekspor," kata Zabadi di Jakarta, Minggu (28/12).

Ket. Foto: AHMAD ZABADI Sekretaris Kemenkop - Hasil panen cabai, beras, hingga ikan akan masuk cold storage, lalu dilakukan proses khusus sebelum masuk pasar modern atau diekspor. — Sumber: antara

Seperti dikutip dari Antara, menurut Zabadi, Kopdes Merah Putih hadir sebagai agregator produk mikro dan ultra mikro.

Ia menekankan koperasi desa harus menjadi bagian dari ekosistem industrialisasi dengan memproses, mengemas dan memasarkan produk lokal secara modern sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat desa.

Zabadi menambahkan Kopdes/Kel Merah Putih juga mendorong pengusaha lokal melakukan produksi massal untuk kebutuhan dasar harian, sehingga ketergantungan terhadap produk impor dapat dikurangi.

Selain berperan sebagai penyerap produk lokal, Zabadi menyampaikan bahwa koperasi desa turut memastikan masyarakat memperoleh barang-barang subsidi seperti LPG, beras dan obat-obatan dengan harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.

Menurut, dia selama ini harga komoditas strategis kerap dipermainkan tengkulak sehingga merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, ia menyebut koperasi juga menjadi solusi atas keterbatasan nelayan dan petani dalam mengakses bahan bakar serta pupuk bersubsidi.

Dengan adanya koperasi, ia memastikan nelayan dapat membeli solar sesuai harga resmi 6.800 rupiah per liter dan petani mendapatkan pupuk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Zabadi juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih ditugaskan menyelenggarakan program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak-anak dengan bahan baku dari produksi lokal.

Menurut dia, koperasi desa ditugaskan mengonsolidasi peternak sapi perah untuk memenuhi kebutuhan susu nasional, sehingga produksi masyarakat desa ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyediaan pangan bergizi.

Dorong Kewirausahaan

Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang membuka ruang bagi koperasi untuk terlibat dalam sektor energi dan pertambangan.

Ketua Satgas Energi Hipmi Jay Singgih dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, mengatakan langkah tersebut akan memperkuat peran pengusaha muda sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

“Kebijakan ini juga akan mendorong kewirausahaan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Jay.

Menurut Jay, dukungan pembiayaan dari LPDB Koperasi akan memudahkan pelaksanaan program pengembangan bioenergi yang sejalan dengan Asta Cita dan Program Strategis Nasional (PSN).

Ia menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari penguatan hak-hak dasar masyarakat, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Seiring dengan itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menambahkan kebijakan ini bukan semata soal izin usaha, melainkan soal keadilan ekonomi.

Pemerintah melalui regulasi terbaru memberikan peluang bagi koperasi untuk mengelola usaha pertambangan mineral logam, batubara, dan migas.

“Koperasi diberi ruang untuk masuk ke sektor yang sebelumnya tertutup, agar manfaat ekonomi pertambangan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat tambang,” ujar Deva.

Kebijakan ini dinilai menjadi titik balik bagi koperasi yang sebelumnya hanya dibatasi pada sektor UMKM kecil dan simpan pinjam.

Deva berharap koperasi yang digerakkan pengusaha muda mampu menggunakan fasilitas pembiayaan guna memperkuat rantai pasok energi nasional, sejalan dengan prioritas pemerintah.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.