Pengamat Ingatkan Bahaya Normalisasi Pengibaran Bendera GAM di Ruang Publik
Sabtu, 27 Des 2025, 13:25 WIBJAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifâan, mengingatkan pemerintah agar bersikap sangat hati-hati terhadap munculnya praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik. Menurutnya, simbol tersebut memiliki muatan ideologis dan politis yang kuat sehingga tidak bisa dipandang sebagai ekspresi netral.
Ali menegaskan, secara historis bendera GAM melekat pada gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ia menilai simbol tersebut tidak bisa disamakan dengan simbol budaya atau identitas lokal semata.
âBendera GAM bukan simbol budaya, melainkan simbol politik separatis. Kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi,â ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menilai, pengibaran simbol tersebut dapat menjadi indikasi masih adanya separatisme laten. Negara, kata dia, tidak boleh memberi ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan nasional.
âJika dibiarkan, ini berpotensi memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka kembali narasi konflik lama,â katanya.
Ali juga menyoroti perubahan pola gerakan separatisme di era modern. Menurutnya, ancaman tidak lagi hadir semata dalam bentuk aksi bersenjata, melainkan melalui kombinasi aksi di lapangan dan provokasi di ruang digital.
Media sosial, lanjut Ali, kerap dimanfaatkan untuk membangun narasi emosional, memelintir persepsi publik, serta menghasut sentimen ketidakadilan. Dalam konteks ini, platform digital dapat menjadi medan baru bagi kelompok separatis.
âHari ini, media sosial bisa menjadi medan tempur separatisme,â ujarnya.
Selain itu, Ali mengkritik keras upaya eksploitasi situasi bencana di Aceh yang disusupi provokasi. Ia menilai munculnya simbol dan narasi provokatif di tengah duka masyarakat menunjukkan adanya manipulasi emosi publik.
âKondisi psikologis masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan yang terus diglorifikasi. Ini berisiko memicu konflik horizontal dan mendelegitimasi negara,â katanya.
Ali menegaskan bahwa ancaman separatis saat ini lebih banyak hadir melalui simbol dan narasi dibandingkan senjata. Namun, dampaknya tetap bisa sama berbahayanya jika tidak ditangani secara serius dan kontekstual.
âSeparatisme tidak selalu bersenjata, tetapi jika dibiarkan, dampaknya bisa sama destruktif,â ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil dari proses panjang yang penuh pengorbanan. Oleh karena itu, setiap simbol, narasi, dan tindakan yang mengarah pada kebangkitan separatisme dinilai mencederai komitmen perdamaian yang telah dibangun.
âMenjaga perdamaian Aceh berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol dan konflik masa lalu,â kata Ali.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan
Berita Terkait:
-
Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026: Berikut Cara Cek dan Jadwal Tahapannya
-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Percepat Perbaikan Jalan Ambles Wirosari–Kunduran Demi Kelancaran Distribusi Pertanian
-
The Heart of LifeWear: Uniqlo Salurkan Pakaian Termal ke 28 Negara di Tahun 2025
-
Mudik lebih awal dengan KM Nggapulu di Ternate
-
Jakarta Kota Terpanas di Indonesia Menurut Rilis BMKG, Ini Tanggapan Gubernur Pramono
-
Visinema Studios dan SGM Eksplor Berkolaborasi Lewat Film Na Willa, Tayang Lebaran 2026
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.