Jelang Tahun Baru 2026, MinyaKita di Temanggung Naik Duluan
Jumat, 26 Des 2025, 16:28 WIBTEMANGGUNG â Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, harga minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ikut ânaik kelasâ.
Alih-alih bertahan di Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, harga MinyaKita justru melampaui batas resmi. Kondisi ini membuat konsumen harus merogoh kocek lebih dalam, terutama saat kebutuhan dapur cenderung meningkat di akhir tahun.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Ponco Marbagyo di Temanggung, Jumat (26/12), mengatakan harga MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter tetapi harga di pasaran sudah mencapai Rp18.000 per liter.
Menurut dia, stok MinyaKita di Bulog sementara ini telah habis digunakan untuk bantuan pangan pada masyarakat kurang mampu menjelang akhir tahun ini.
Ia mengatakan sebagai upaya stabilisasi harga di pasaran Dinkopdag Kabupaten Temanggung bersama Bulog melakukan skema penyaluran langsung ke pengecer.
Upaya ini untuk memutus mata rantai penyaluran MinyaKita yang membuat biaya distribusi membengkak hingga memicu kenaikan harga.
Menurut dia, penyaluran MinyaKita nantinya dilakukan tanpa melalui distributor agar rantai distribusi lebih efisien dan harga tetap terjangkau di tingkat konsumen.
"Penyaluran HET itu nanti diutamakan melalui Bulog maupun id food, saat ini masih proses, jadi untuk stok dari produsen ke Bulog masih ada jedanya, karena stok yang kemarin itu cukup banyak sebetulnya tapi dialokasikan untuk bantuan pangan," katanya.
Meskipun pemerintah sudah menetapkan HET Rp15.700 per liter untuk Minyakita, di banyak tempat harga jual di pasar masih lebih tinggi dari batas itu, baik secara rata-rata nasional maupun temuan langsung di pasar.
Pemerintah sedang menindak pelanggaran dan menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan ini.
Sebelumnya, Minyakita dijual di beberapa pasar dengan harga sekitar Rp16.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan ini terjadi saat Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan Satgas Pangan melakukan inspeksi pasar, dan langsung ditindaklanjuti untuk penegakan aturan harga.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut ada dua perusahaan produsen yang menaikkan harga Minyakita hingga sekitar Rp18.000 per liter, di atas HET.
Pemerintah mewanti-wanti pelaku usaha yang melanggar aturan HET bisa dikenai sanksi keras, termasuk pencabutan izin usaha.
- Harga Minyakita
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Denda 151 Manipulator Saham Rp240,6 Miliar, Efek Jera atau Sekadar Angka?
-
Tradisi Katto Bokko di Maros Tetap Lestari, Warisan Budaya Kekaraengan Marusu yang Terus Dijaga
-
Tak Berizin, KKP Hentikan Sementara Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kaltim
-
Pemprov DKI - Kemenhub Berkoordinasi Atur Jadwal Mudik Bersama Idul Fitri untuk Hindari Kemacetan
-
Pameran Naskah Kuno di Perpustakaan Daerah Barito Utara
-
Cuaca Jakarta Sabtu Ini: Hujan Pagi-Siang, Sore Berawan hingga Malam
-
DPR Soroti Rencana Pemerintah untuk Naikkan HET MinyaKita
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.