Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Dedi Mulyadi Akan Tandatangani UMP Jabar 2026 Hari Ini, 24 Desember

📅 Rabu, 24 Des 2025, 07:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Dedi Mulyadi Akan Tandatangani UMP Jabar 2026 Hari Ini, 24 Desember Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung. 

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas mendalam di dewan pengupahan yang di dalamnya terdiri dari berbagai unsur, dan akan ditandatangani olehnya 24 Desember 2025.

Dedi memastikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat masih berunding, bersama buruh dan juga pengusaha, termasuk para ahli, terkait UMP, UMKM, dan upah sektoral, karena upah 2026 sudah harus diumumkan besok.

"Nanti tanggal 24 saya tandatangani ya, hari ini lagi masih finalisasi," ujar Dedi di Bandung, Selasa (23/12).

Diinformasikan, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/12), dengan usulan serikat pekerja dan pengusaha melalui Apindo disampaikan dan ditampung.

Dalam usulannya, serikat buruh meminta rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 di angka Rp3.589.619. Namun mereka menyoroti adanya disparitas cukup tinggi antar daerah seperti Kota Banjar yang hanya Rp2.204.754, sedangkan Kota Bekasi tembus Rp5.690.753.

Regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dinilai tidak bisa menjawab persoalan disparitas yang terjadi. Karena, formulasi perhitungan yang digunakan, inflasi tahunan (year on year/YoY) September 2025, 2,19 persen.

Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 5,11 persen dikali dengan indeks tertentu, alpha 0,5-0,9, belum mampu mengejar disparitas. Seperti Kota Banjar, bila UMK 2026 ditetapkan menggunakan alpha paling maksimal sekalipun, 0,9 maka tidak akan mampu mengejar Kota Bekasi.

Sehingga, serikat meminta supaya disparitas bisa diurai dan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebagai rujukan.

Kemudian, hasil kajian International Labour Organization (ILO) dijadikan pertimbangan sebagai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar, maka buruh meminta agar UMP 2026 sebesar Rp3.833.318. Sedangkan untuk UMSP, serikat buruh meminta pada 2026 di angka Rp3.870.004.

Apindo menilai penentuan alpha tidak hanya memerhatikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab tenaga kerja itu ada karena ada perusahaan, sehingga kontribusi pengusaha juga harus diperhatikan.

Guna terjadi keseimbangan, mereka meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dapat menggunakan alpha 0,5 dalam menetapkan UMP 2026. Di mana menghasilkan kenaikan 4,745 persen.

Mereka juga tidak mengusulkan UMSP, karena beranggapan bahwa tidak ada amanat dari pelaku usaha sektor di Jabar untuk mengajukan atau mengusulkan UMSP 2026. Apindo meminta, penetapan UMP 2026 tidak hanya mempertimbangkan kelayakan bagi pekerja, tetapi kemampuan bayar pengusaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.