Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud MD: Komisi Reformasi Polri Fokus Benahi Sistem, Bukan Tangani Perkara

📅 Senin, 22 Des 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud MD: Komisi Reformasi Polri Fokus Benahi Sistem, Bukan Tangani Perkara Doc: Dok. Antara

YOGYAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa komisi yang dibentuk pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara hukum ataupun menangani laporan kasus secara langsung. Peran utama komisi tersebut adalah menyusun rekomendasi perbaikan struktural dan kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Mahfud mengatakan masih banyak masyarakat yang keliru memahami fungsi komisi, sehingga kerap datang membawa berbagai laporan kasus. “Sering orang salah sangka bahwa komisi itu menyelesaikan kasus, gitu ya. Sehingga banyak bawa laporan macam-macam ke komisi,” ujar Mahfud usai menyampaikan pemaparan umum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian sudah memiliki jalur dan mekanisme tersendiri di internal Polri. “Komisi tidak menyelesaikan kasus. Kalau kasus itu, kalau pelanggaran polisi, ada Irwasum, ada Provos, ProPam, Irwasda, dan macam-macamlah. Lapor ke situ,” kata dia.

Mahfud mencontohkan penanganan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang diwarnai penangkapan lebih dari seribu orang di berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan, komisi reformasi tidak dibenarkan ikut campur dalam proses hukum atas peristiwa tersebut. “Itu tidak boleh diputuskan, apalagi diintervensi secara hukum oleh komisi reformasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut komisi masih dapat memberikan masukan bersifat kebijakan kepada Kapolri, termasuk mendorong evaluasi terhadap penangkapan massa aksi agar mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran dapat dilepaskan.

Mahfud menjelaskan, hingga saat ini Komisi Percepatan Reformasi Polri masih berada pada tahap awal kerja dengan fokus menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. “Ini masih dalam tahap serap aspirasi. Jadi, semua pro-kontranya dicatat dulu, baru kita pilih,” ujarnya.

Dalam forum diskusi yang digelar di Fakultas Hukum UGM, Mahfud menyebut sebagian besar masukan dari akademisi, praktisi, seniman, hingga jurnalis berisi kritik dan keluhan yang diarahkan untuk perbaikan institusi kepolisian. Isu yang mengemuka antara lain terkait sistem rekrutmen, pola promosi, serta budaya kerja di lingkungan Polri. “Karena ini serap aspirasi untuk reformasi, yang baik-baiknya tidak banyak terungkap, tapi yang keluhan-keluhannya untuk perbaikan, ya, kita terima,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, mengatakan komisi belum menetapkan target rekomendasi karena masih dalam tahap pendalaman berbagai masukan. Ia menyebut Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada komisi untuk menyampaikan laporan. “Ya enggak ada target yang jelas tetapi diberikan waktu oleh Presiden untuk tiga bulan supaya melapor, apakah setelah tiga bulan selesai kita belum jelas,” ujar Badrodin.

Ia menambahkan, sampai saat ini komisi belum menyerahkan laporan apa pun lantaran masih memetakan persoalan mendasar yang dihadapi kepolisian. “Belum, karena kita baru belanja masalah, sehingga nanti bahan ini kita diskusikan di sana untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden,” ucapnya.

Badrodin menyebut proses pemetaan atau belanja masalah tersebut direncanakan berlangsung sekitar satu bulan. “Belanja masalah satu bulan,” katanya.

Dari kalangan kampus, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menilai reformasi kepolisian perlu diarahkan pada kemampuan adaptasi institusi, penguatan sumber daya manusia, serta perubahan kultur organisasi.

Ia menilai agenda reformasi Polri sejatinya bukan isu baru, namun kerap menghadapi hambatan politik dan kompleksitas proses hukum. Karena itu, Arie menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan terhadap agenda perubahan. “Kami percaya input yang tadi disampaikan oleh para akademisi maupun praktisi, maupun beberapa pihak itu meyakini bahwa reformasi ke depan, adaptasi kelembagaan, SDM, dan budaya itu menjadi poin kunci, dan kami percaya bahwa upaya-upaya ini membutuhkan pengawalan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.