Siap Disahkan di Konkernas 2026, PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW
Minggu, 21 Des 2025, 19:27 WIBJAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton dua hari, 19â20 Desember 2025, di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah. Anggota tim yang hadir antara lain: Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK Sumatera Barat, Padang), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan. Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025. Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.
Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika. Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
Berita Terkait:
-
Biznet Adakan Berbagai Kompetisi untuk Dukung Kreativitas Talenta Lokal
-
BTS dan Spotify Bikin Acara "Swimside" Berlayar di Sungai Han
-
Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat
-
Akhiri Kebingungan, Kratingdaeng Gelar Kampanya Baru
-
BPBD: Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 9 Hektare
-
Pemain Debutan Siap Bikin Kejutan
-
Gladi Bersih HUT RI Digelar di Istana, Paskibraka Bentuk Formasi Angka 80
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.