Jelang Perayaan Tahun Baru, Imigrasi Diminta Tingkatkan Pengawasan WNA
Minggu, 21 Des 2025, 15:00 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) diminta meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Peringatan ini disampaikan untuk memantau pergerakan keluar-masuk warga negara asing (WNA) yang hendak merayakan pergantian tahun di Indonesia.
âJumlah warga negara asing yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,â ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12).
Meity juga menekankan bahwa pengawasan dan pemeriksaan oleh Imigrasi berkontribusi penting dalam mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru untuk mengganggu ketertiban dan keamanan dalam negeri, termasuk upaya memperoleh keuntungan dari peredaran barang haram seperti narkoba pada malam pergantian tahun.
âKita ingin suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di negara kita berlangsung nyaman, tertib, dan aman. Tidak ada gangguan bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal. Begitu pula pergantian Tahun Baru Masehi, agar dirayakan secara tertib dan aman oleh mereka yang merayakannya,â katanya.
Meity menambahkan bahwa momen pergantian tahun kerap identik dengan pesta yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ia berharap Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Indonesia guna mencegah hal-hal tersebut.
âPergantian tahun baru sering dimanfaatkan untuk pesta. Pada momen itulah terdapat potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara kita,â jelasnya.
Pernyataan tersebut, menurut Meity, didasari kondisi Indonesia yang pada tahun 2025 sudah dapat dikatakan berada dalam situasi darurat narkoba. Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang luput dari peredaran narkoba. Bahkan, sekitar 70â80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.
âSaya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi lapas dan rutan. Hampir semuanya diisi warga binaan yang terkait narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda bangsa. Tidak heran jika salah satu visi Presiden adalah memberantas narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan dan pemeriksaan,â tegasnya.
Meity juga mengapresiasi upaya Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode Quick Response (QR).
Dengan pemanfaatan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang datang dari atau bepergian ke luar negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut menjelang Nataru.
âSaya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,â pungkasnya
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Tokyo dan Beijing Tegang, Jepang Aktifkan Skuadron Siluman F-35B yang Dirancang untuk 'Pertempuran Antar Pulau' di Dekat Tiongkok
-
Bulog Perketat Pengawasan Harga Beras demi Stabilitas
-
Padang Wajibkan Restoran Cantumkan Harga, Cegah Praktik “Mamakuak” Saat Libur Lebaran
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Dua WNA Diamankan akibat Laggar Lalu Lintas di Labuan Bajo
-
Indonesia Maters Kali Ini Terasa Spesial karena Mempertemukan 2 Mantan Ratu Bulu Tangkis Dunia,
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.