Demi Kelestarian Hutan, Dedi Mulyadi Prioritaskan Mitigasi Bencana dalam Tata Ruang

Sabtu, 20 Des 2025, 19:44 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah memprioritaskan faktor risiko bencana di atas izin administratif dalam kebijakan tata ruang terbaru, guna mengakhiri tumpang tindih lahan yang selama ini menghantui kelestarian hutan dan ketahanan pangan di Tanah Pasundan.

Dedi menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang disebut Penataan Ruang Induk itu di tingkat provinsi, mulai 2026 akan menjadi acuan tunggal dan bersifat mengikat bagi seluruh 27 kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi celah negosiasi terhadap ruang-ruang konservasi.

Ket. Foto: Rakor Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Sate, Bandung — Sumber: Antara Foto

"Orientasi utama tata ruang Jawa Barat adalah melindungi kawasan hutan, area persawahan, serta sumber air seperti rawa, daerah aliran sungai, dan kawasan resapan," ujar Dedi selepas Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Sate, Bandung, Kamis.

Dedi menekankan pemerintah daerah tidak boleh lagi berlindung di balik aturan formal jika secara faktual pembangunan di suatu lokasi berpotensi mengundang bencana bagi masyarakat.

"Jika aturannya membolehkan tapi faktanya bisa menimbulkan bencana, saya lebih memilih menangani (mencegah) bencana. Kita harus berpihak pada keselamatan warga," katanya.

Acuan tunggal dan penertiban sempadan dalam sinkronisasi yang didukung penuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, kabupaten dan kota diminta patuh pada garis kebijakan provinsi tanpa kompromi, terutama pada sektor hijau dan pangan.

"Kabupaten dan kota tinggal mengikuti tata ruang induk provinsi, dan orientasi tata ruang kita itu adalah melindungi kawasan hutan, melindungi area persawahan," kata KDM.

Lebih jauh, Jabar juga melakukan intervensi terhadap area perairan dengan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menetapkan garis sempadan sungai. Langkah ini akan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menertibkan sertifikat lahan yang terlanjur terbit di area terlarang.

Selain perlindungan alam, rapat koordinasi tersebut menyepakati percepatan sertifikasi aset negara guna membendung sengketa lahan. Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN kini bergerak dalam satu frekuensi untuk mengamankan aset-aset pemerintah.

"Hari ini sudah bersepakat untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Jawa Barat agar segera tersertifikatkan," ucapnya.

Dedi menambahkan bahwa perlindungan terhadap sekitar 700 ribu hektare kawasan hutan di Jabar tidak boleh hanya menjadi data di atas kertas.

Ia menginstruksikan agar kebijakan perlindungan ke depan wajib berbasis pada kondisi riil tutupan pohon di lapangan, demi memastikan Jawa Barat tetap menjadi lumbung pangan dan benteng ekosistem di masa depan.

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.