Pemkab Biak Numfor Validasi Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja OAP

Jumat, 19 Des 2025, 09:29 WIB

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan validasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) rentan bagi orang asli Papua (OAP).

"Validasi data ini penting untuk memastikan kepesertaan Jamsostek tenaga kerja rentan bagi warga kampung apakah benar-benar ada atau datanya saja," kata Asisten 2 Sekretaris Daerah Biak Numfor, Otto P Wanggai, di Biak,Kamis (18/12).

Ket. Foto: Sejumlah tokoh masyarakat,pemuda, perempuan dari warga orang asli Papua mengikuti sosialisasi jaminan perlindungan sosial Jamsostek pekerja rentan. — Sumber: ANTARA

Ia menegaskan para kepala kampung, lurah atau kepala distrik untuk membantu pendataan orang asli Papua di kampung dan kelurahan sebagai tenaga kerja rentan penerima manfaat.

Para kepala distrik, lanjut dia, diminta mengecek kembali data pekerja rentan di wilayah setempat sehingga program jaminan sosial tenaga kerja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat orang asli Papua.

Ia mengaku sektor perikanan telah menyerap tenaga kerja lokal OAP di Kabupaten Biak Numfor.

Wanggai meminta jajaran kepala kelurahan , kepala kampung, dan kadistrik harus padukan data warga Biak Numfor yang telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek dengan kondisi di lingkungan setempat.

"Apakah daftar nama bersangkutan benar valid atau tidak di kampung setempat sehingga perlu verifikasi untuk kebutuhan jaminan sosial OAP," katanya.

Berdasarkan data pada Desember 2025 Pemkab Biak Numfor telah memberikan perlindungan 397 pekerja rentan di lingkungan Pemkab Biak Numfor dengan program Jamsostek.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.