Pemprov DKI Diguyur Apresiasi PANRB, Sekda Uus Tegaskan Reformasi Birokrasi Bukan Sekadar Seremoni

Kamis, 18 Des 2025, 13:15 WIB

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menghadiri Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta apresiasi penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (18/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bentuk pengakuan atas kinerja aparatur serta komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan sebagai upaya mendorong birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Dalam sambutannya, Sekda Uus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerja kolektif lintas perangkat daerah yang konsisten mendorong perubahan budaya kerja.

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik," ujar Sekda Uus.

Sekda Uus menilai tema penganugerahan tersebut sangat relevan dengan arah pembangunan Jakarta ke depan. Menurutnya, budaya kerja yang menjunjung integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, Jakarta saat ini tengah bertransformasi menuju kota global yang modern dan berdaya saing. Dalam proses tersebut, pelayanan publik tidak lagi bisa berjalan dengan pola lama yang lambat dan berbelit.

"Pelayanan publik menjadi kunci utama untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan warga, menarik investasi, dan menempatkan Jakarta sejajar dengan kota-kota maju dunia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Uus menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Reformasi Birokrasi (BRB) telah membentuk panitia pelaksana guna memastikan proses penilaian dan pemberian apresiasi berjalan objektif dan terukur. Langkah ini dilakukan agar penghargaan benar-benar mencerminkan kinerja nyata unit kerja di lapangan.

Menurutnya, apresiasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai simbol penghargaan semata, tetapi mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya menjadikan penghargaan sebagai bahan refleksi sekaligus evaluasi berkelanjutan.

Pelaksanaan penganugerahan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai regulasi Kementerian PANRB terkait penguatan integritas dan inovasi pelayanan publik. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mempercepat pembangunan zona integritas di lingkungan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan WBK mandiri. Di antaranya adalah RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, serta Kecamatan Kelapa Gading, bersama sejumlah unit kerja lainnya.

Sekda Uus menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas capaian kinerja, melainkan juga bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat reformasi birokrasi. Ia menilai upaya membangun birokrasi bersih dan melayani harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

"Penganugerahan ini bukan hanya penghormatan atas capaian, tetapi juga pengingat bahwa reformasi birokrasi adalah proses panjang yang membutuhkan komitmen bersama," jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ASN Pemprov DKI Jakarta agar tetap konsisten menerapkan pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika pelayanan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Sekda Uus menekankan bahwa penerapan budaya kerja Ber-AKHLAK harus menjadi fondasi utama dalam membangun aparatur negara yang profesional dan adaptif. Nilai-nilai akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus tercermin dalam setiap kebijakan dan tindakan ASN.

"Nilai Ber-AKHLAK tidak boleh berhenti sebagai jargon. Nilai-nilai ini harus hidup dalam sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan ASN agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.