Gawat! KKI: 57 Persen Galon Guna Ulang di Pasaran Sudah Kedaluwarsa Pemakaian, Kesehatan Konsumen Dipertaruhkan

Rabu, 17 Des 2025, 16:20 WIB

JAKARTA – Usia galon air minum guna ulang menjadi faktor krusial dalam menjamin keamanan pangan dan kesehatan konsumen.

Seiring waktu, material galon—terutama plastik polikarbonat—dapat mengalami degradasi akibat paparan panas, sinar matahari, serta proses pencucian berulang, yang berpotensi memengaruhi kekuatan struktur dan keamanan kimianya.

Ket. Foto: Pekerja sedang mengangkat galon di depo air galon isi ulang. — Sumber: ANTARA/ HO-Asdamindo

Tanpa pengendalian usia pakai yang jelas, risiko kontaminasi dan penurunan mutu air minum dapat meningkat.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyatakan sekitar 57 persen galon air minum guna ulang yang beredar di pasaran berusia lebih dari dua tahun melewati batas pemakaian maksimal hanya satu tahun sebagai upaya untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.

Ketua KKI David Tobing menyatakan pihaknya telah merilis hasil investigasi lapangan terbaru bertajuk "Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek" yang dilakukan pada 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Investigasi KKI, ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12), menemukan galon yang sudah jauh melewati batas usia pemakaian wajar. Galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, dan galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.

"Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat," katanya.

David menegaskan galon yang berumur 13 tahun bukan lagi "red flag" tetapi sudah merupakan sirene bahaya. Galon-galon tersebut sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula.

"Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan," ujarnya.

Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari layak, yakni sebanyak 80 persen galon, atau 8 dari 10 galon yang dicek, tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas.

Lebih dari itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.

"Galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas itu bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, Investigasi KKI juga mendapati tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.

Dia menegaskan masyarakat bisa menolak jika menerima galon air minum yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun.

Terkait hasil temuan tersebut, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar lembaga tersebut mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya bahan kimia sintetik pada plastik polikarbonat (BPA).

Selain itu, David juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.