Kemenekraf Sabet Dua Predikat Badan Publik Baru dan Informatif

Selasa, 16 Des 2025, 16:47 WIB

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat sebagai "Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif" dan meraih penghargaan "Badan Publik Baru".

“Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa dari lima badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai mampu langsung memenuhi kualifikasi informatif. Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif,” ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/12).

Ket. Foto: Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, mewakilli Kementerian Ekonomi Kreatif menerima penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dan “Badan Publik Baru” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). — Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekraf meraih penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dengan memperoleh nilai 95,08 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Ekraf dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Baru bersama kementerian dan badan lainnya, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, dan Badan Intelijen Negara.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Dessy menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya serta Wakil Menteri Irene Umar. Menurutnya, penghargaan ini hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Ekraf juga mendapatkan peringkat kelima dari seluruh Kementerian Baru/Dipecah yang masuk dalam kategori Informatif. Peringkat pertama diisi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.

Pada penyelenggaraan 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Capaian ini mencerminkan keberhasilan awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.