- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wapres Filipina Kembali Ha...
Wapres Filipina Kembali Hadapi Pengaduan Korupsi
Senin, 15 Des 2025, 02:20 WIBMANILA â Sekelompok warga sipil, termasuk dua mantan pejabat pemerintah, mengajukan pengaduan korupsi terhadap Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, dalam tantangan politik baru setelah ia berselisih dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
âPengaduan yang diajukan ke kantor ombudsman pada 12 Desember menuduh bahwa Wapres Duterte dan 15 pejabat lainnya menyalahgunakan dana publik sebesar 612,5 juta peso melalui skema terkoordinasi yang diimplementasikan di Kantor Wakil Presiden dan Kementerian Pendidikan,â ungkap siaran pers yang diberikan oleh para pengadu pada Sabtu (13/12).
Wapres Duterte memimpin Kementerian Pendidikan dari perteÂngahan tahun 2022 hingga perteÂngahan tahun 2024.
Kelompok itu mengklaim bahwa Wapres Duterte dan para pejabat lainnya melakukan peÂlanggaran pidana, termasuk pelanggaran UU antikorupsi, serta penjarahan, penyuapan, dan penggelapan dana.
Para pengadu tersebut termasuk mantan Penasihat Presiden Teresita Quintos-Deles dan mantan Wakil Menteri Keuangan Cielo Magno.
Tuduhan tersebut menggemakan tuduhan dalam pengÂaduan pemakzulan diajukan terhadap Wapres Duterte, yang ditangguhkan oleh Senat pada Agustus setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa pengaduan tersebut tidak konstitusional.
Aduan korupsi terhadap Wapres Duterte tersebut tidak akan menghalanginya untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun 2028, kecuali jika aduan tersebut menjadi final.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Filipina, Presiden Marcos Jr diwajibkan untuk mundur pada 2028 setelah menjabat selama enam tahun. SB/CNA/Bloomberg/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: CNA, Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.