Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Pramono Gandeng Kejati Terapkan Kerja Sosial untuk Pelaku Pidana

📅 Senin, 15 Des 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Gandeng Kejati Terapkan Kerja Sosial untuk Pelaku Pidana Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperkuat arah baru penanganan tindak pidana dengan pendekatan yang lebih humanis. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani nota kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (15/12).

Kesepakatan ini mengatur kerja sama penanganan pelaku tindak pidana melalui mekanisme keadilan restoratif dan penerapan pidana kerja sosial. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembaruan sistem peradilan pidana nasional yang mulai diarahkan pada pemulihan sosial.

Pendekatan ini dirancang untuk tidak semata-mata menghukum, tetapi juga menyentuh akar masalah kejahatan. Tujuannya adalah menekan angka residivisme sekaligus memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana.

Melalui nota kesepakatan ini, Jakarta mulai menyiapkan diri menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana. Regulasi baru membuka ruang penerapan pidana alternatif selain penjara dan denda.

"Bagi Jakarta, kesepakatan ini sangat berarti. Ruang kerja sosial di Jakarta sangat besar," ujar Gubernur Pramono Anung.

"Kami memiliki pasukan pelangi (putih, hijau, biru, dan oranye) yang siap berkolaborasi. Pasukan putih, misalnya, berjumlah 584 personel yang bekerja membantu lansia dan penyandang disabilitas," lanjutnya.

Menurut Pramono, pidana kerja sosial menjadi solusi konkret untuk memadukan aspek penegakan hukum dan kebutuhan pelayanan publik. Jakarta dinilai memiliki ekosistem yang memadai untuk menjalankan skema tersebut secara efektif.

Pidana kerja sosial sendiri merupakan bentuk hukuman alternatif pengganti pidana penjara jangka pendek. Terpidana diwajibkan menjalankan pekerjaan sosial di fasilitas publik atau lembaga layanan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki hampir 90 ribu personel pasukan pelangi yang tersebar di berbagai sektor layanan. Selain itu, tersedia pula infrastruktur publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu yang dapat menjadi lokasi kerja sosial.

Gubernur Pramono menilai dukungan sumber daya tersebut membuat penerapan pidana kerja sosial lebih terarah dan berdampak nyata. Skema ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberi nilai rehabilitatif bagi pelaku.

"Kerja sama ini akan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, lebih efektif, dan berorientasi pada pemulihan. Saya meyakini Jakarta dapat menjadi role model bagi daerah lain," kata Pramono.

Nota kesepakatan ini sekaligus menjadi langkah strategis menjelang berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam KUHP baru, konsep keadilan restoratif dan pidana kerja sosial menjadi bagian penting dari paradigma pemidanaan. Fokus utamanya adalah pemulihan, reintegrasi sosial, dan pengurangan ketergantungan pada pidana penjara.

Implementasi pidana kerja sosial diatur dengan ketentuan durasi yang jelas. Pelaksanaannya minimal delapan jam per hari dengan total maksimal 240 jam yang dapat dijalani secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Air Baku PDAM Bangka Tengah...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.