Data Mengejutkan! Menteri ATR/BPN Desak Kalteng Percepat Sertifikasi Ribuan Rumah Ibadah
Kamis, 11 Des 2025, 16:40 WIBPALANGKARAYA -Â Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta kepala daerah di Kalimantan Tengah mempercepat sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf.
Dari ribuan aset keagamaan yang ada, baru sebagian yang memiliki sertifikat, sehingga pemerintah diminta membentuk tim khusus agar kepastian hukum dan perlindungan aset umat dapat segera diwujudkan.
"Pak bupati, wali kota ayo kita sama-sama. Kita sertifikatkan bersama-sama," jelasnya saat rakor kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah Se-Kalteng di Palangka Raya, Kamis.
Dalam paparannya, Nusron menyampaikan, dari sebanyak 7.283 rumah ibadah yang ada di Kalimantan Tengah baru sebanyak 2.289 bidang di antaranya yang telah bersertifikat, atau 31,43 persen.
Sedangkan untuk pendaftaran tanah wakaf, dari jumlahnya yang mencapai 3.502 di Kalimantan Tengah hanya 1.246 bidang di antaranya yang telah bersertifikat atau 35,58 persen.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya karena sudah 100 persen rumah ibadahnya bersertifikat, ini bisa menjadi contoh," tegasnya.
Selain meminta para kepala daerah, Nusron juga mendorong seluruh organisasi keagamaan di Kalimantan Tengah untuk segera mendaftarkan dan menyertifikatkan tanah yang dimiliki umat.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aset keagamaan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
âSaya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah, melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan," ucapnya.
Sementara itu, dalam rakor ini Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 13 penerima sertifikat dengan total 18 sertifikat yang diberikan, di antaranya kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yakni Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Sekolah Khusus.
Kemudian Wali Kota Palangka Raya Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk Sekolah Rakyat, Bupati Kapuas Sertifikat Hak Pakai atas nama Kabupaten Kapuas untuk Sekolah Rakyat, serta lainnya.
- kalteng
- menteri atr/bpn
- sertifikasi rumah ibadah
- nusron wahid
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pembicaraan AS-Iran di Oman Dibatalkan
-
Santri Harus Mampu Menjadi Garda Depan Memerangi Hoaks dan Radikalisme
-
Antisipasi Banjir, Pengerukan Kali Semongol Rampung Bulan Ini
-
Hapus Pemborosan, Presiden Bertekad Pimpin Pemerintahan yang Efisien
-
Dishub DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang
-
LavAni Terlalu Perkasa, Bungkam Samator 3-0 di Final Four Proliga 2025
-
Impor Pakaian Jadi Meningkat, Kemenperin Perkuat Industri Garmen Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.