Pakar Lingkungan: Pemerintah Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya terkait Bencana di Sumatera

Minggu, 07 Des 2025, 17:25 WIB

JAKARTA - Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa menilai kerusakan lingkungan yang disebut berkaitan dengan bencana hidrometeorologi di Sumatera tidak dapat dibebankan sepenuhnya hanya kepada pemerintah saat ini.

Menurut Dosen di Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) itu, masalah ekologis merupakan persoalan jangka panjang yang terbentuk dari kebijakan dan praktik lintas pemerintahan.

Ket. Foto: Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa — Sumber: antara foto

"Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang (Menhut Raja Juli), dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," kata Mahawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/12).

Mahawan mengatakan peran Menteri Raja Juli Antoni tetap berada dalam kerangka tanggung jawab pemerintah, namun tidak bisa dipisahkan dari konteks bahwa kerusakan lingkungan telah terjadi jauh sebelum pejabat saat ini mulai bekerja.

“Terkait siapa yang bertanggung jawab, tidak bisa dilihat hanya pada menteri yang menjabat sekarang. Proses kerusakan terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab pemulihan lingkungan bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi juga melibatkan perusahaan dan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, perlu memperketat pengawasan terutama terkait praktik pembalakan, baik ilegal maupun legal, serta melakukan audit terhadap izin-izin kehutanan yang telah diterbitkan.

“Perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan harus diaudit apakah mereka mematuhi ketentuan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan restorasi dan pelestarian,” katanya.

Mahawan turut menyebut bahwa praktik ilegal logging sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, terutama sejak masa Orde Baru. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan praktik penyalahgunaan izin membuat kerusakan hutan terus berulang.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa kerusakan hutan merupakan persoalan struktural yang tidak bisa diukur dalam rentang satu atau dua tahun.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut Raja Juli Antoni untuk membahas bencana banjir dan longsor di berbagai daerah, baru-baru ini.

Firman menilai bahwa sorotan publik terhadap kondisi hutan tidak seharusnya diarahkan hanya kepada pejabat yang kini menjabat. Ia mengingatkan bahwa degradasi ekologis sudah berlangsung lama dan menjadi akumulasi dari kebijakan lintas pemerintahan.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan, termasuk reforma agraria, yang menurutnya berpotensi memengaruhi kondisi kawasan hutan.

Firman menambahkan bahwa berbagai daerah memiliki kerentanan geologis tinggi, sehingga pengelolaan ruang dan pengawasan hutan semakin penting.

Menanggapi kondisi darurat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, Firman meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas aktivitas pengangkutan kayu, termasuk yang berizin, ketika situasi bencana masih berlangsung.

“Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta ditindak tegas, kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara,” ujarnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.