Pemerintah Turun Tangan! Industri Kosmetik Lokal Diakselerasi Biar Tembus Dunia
Jumat, 05 Des 2025, 19:30 WIBJAKARTA â Dukungan pemerintah bagi industri kosmetik lokal semakin krusial mengingat besarnya potensi pasar domestik dan meningkatnya minat konsumen terhadap produk kecantikan berbahan alami dan halal.
Industri ini padat kreativitas dan memiliki rantai pasok yang luas, mulai dari pertanian bahan baku hingga manufaktur dan pemasaran digital. Namun, pelaku lokal masih menghadapi tantangan seperti sertifikasi, standardisasi kualitas, akses pembiayaan, serta kemampuan menembus pasar ekspor.
Intervensi pemerintah melalui insentif riset, percepatan perizinan, penguatan ekosistem UMKM, hingga promosi dagang internasional dapat memperkuat daya saing merek lokal.
Dengan regulasi yang mendukung inovasi dan investasi, industri kosmetik Indonesia berpotensi menjadi pemain regional yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh pemerintah bagi produk kosmetik dan kecantikan lokal agar mampu menguasai pasar domestik hingga merambah pasar internasional.
âKesempatan bagi usaha kecil dan menengah di sektor kecantikan luar biasa tinggi. Oleh karena itu, produk lokal perlu terus didorong agar skalanya semakin besar,â ujar Maman saat mengunjungi acara Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (5/12), dikutip dari keterangan kementerian.
Ia menekankan produk kosmetik dan kecantikan Indonesia telah terbukti mampu menguasai pasar domestik. Dominasi itu terlihat dari keterlibatan sekitar 300 merek lokal dalam Jakarta X Beauty 2025.
Menurutnya, potensi besar ini harus diiringi upaya agresif membuka pasar global, dengan pemerintah khususnya Kementerian UMKM memberikan dukungan penuh agar merek lokal dapat bersaing dan menembus pasar internasional.
âDominasi produk lokal kita luar biasa. Kita harus mulai buka pasar di luar, selain menguasai pasar domestik,â katanya.
Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan peningkatan jumlah pengusaha kosmetik dalam Pengawasan Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), dari 819 pengusaha pada 2021 menjadi 1.039 pada 2023, dengan 89,2 persen di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah.
Pada 2024, jumlah unit usaha sektor kecantikan dan kosmetika meningkat menjadi lebih dari 1.500. Pertumbuhan jumlah pengusaha tersebut sejalan dengan naiknya nilai industri kosmetik nasional.
Data Kementerian Perindustrian mencatat pendapatan industri kosmetik meningkat 48 persen, dari sekitar Rp21,45 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp31,77 triliun pada 2024. Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga 2028 dengan rata-rata peningkatan 5,35 persen per tahun.
âKalau kita perbesar skalanya, pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan produktivitas produknya. Kementerian UMKM wajib mendukung,â kata Maman.
Maman menyebutkan dukungan pemerintah terhadap sektor beauty and wellness diwujudkan melalui berbagai program Kementerian UMKM, mulai dari fasilitasi investasi dan permodalan, penguatan kemitraan rantai pasok melalui holding UMKM, hingga perluasan akses pasar.
Ia berharap penguatan pengusaha di sektor kecantikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Keren, RI Bisa Jadi Pemain Utama di Pasar Industri Kosmetik Global
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Pos Pengamanan Komplek Catalina untuk Lingkungan Aman dan Nyaman
-
RI-Australia Kerja Sama Jaminan Mutu, Ikan Lokal Siap Tembus Dunia
-
Dinilai Mengancam Mata Pencaharian, Pedagang Kecil se-Jakarta Konsolidasi Tolak Ranperda KTR
-
Stok Aman, Jangan Panik! Warga NTB Diminta Stop Panic Buying Saat Ramadhan 1447 H
-
30 Ribu Jamaah Ziarah Kubro 2026 Hadir di Kota Palembang
-
PKL dan Parkir Liar Minggir, Satpol PP Jakbar Gencarkan Operasi Pekan Ini
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.