Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Populasi Macan Tutul, Elang dan Owa Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Terancam Punah

📅 Kamis, 04 Des 2025, 07:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Populasi Macan Tutul, Elang dan Owa Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Terancam Punah Doc: ANTARA
Ket. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budi Chandra.

LEBAK – Populasi satwa macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.

"Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa jawa yang dilindungi," kata Kepala Balai TNGHS, Budi Candra, di Lebak, Banten, Kamis (04/12).

Satwa macan tutul berdasarkan data Balai TNGHS pada tahun 2015 tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan. Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.

Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.

Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Kerusakan hutan di TNGHS, selain populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka. Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.

Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah," kata Budi.

Saat ini pihaknya bersama Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Banten melakukan penindakan dengan menutup lubang PETI di Resor Panggarangan sebanyak 55 titik tersebar di Blok Cirotan, Cimari, dan Cisopa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.