Kemenhut: Aktivitas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ancam DAS Jabar-Banten

Kamis, 04 Des 2025, 13:08 WIB

JAKARTA – Kementerian Kehutanan menyebut aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terjadi secara masif dan mengancam salah satu hulu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jawa Barat dan Banten itu.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (04/12), menjelaskan dalam operasi bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda pada Rabu (3/12) telah berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal.

Ket. Foto: Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (tengah) meggergaji fasilitas tambang ilegal dalam operasi gabungan Kemenhut bersama Satgas PKH di kawasan TN Gunung Halimun Salak, Banten, Rabu (3/12/2025).  — Sumber: ANTARA

Dengan demikian digabungkan dengan dua kali operasi sebelumnya pada 28 Oktober–6 November 2025 dan 18–22 November 2025 total sudah dilakukan penertiban lubang PETI sebanyak 281 lubang, bangunan pengolahan emas dan tenda sekitar 811 unit, tabung besi/gelundung sekitar 20.000 unit, mesin-mesin sebanyak 105 unit, dan pemutusan kabel instalasi listrik PLN 44 jaringan.

"PETI di kawasan konservasi TNGHS telah terjadi secara masif dan mengancam terhadap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu DAS di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten," katanya.

Salah satunya, dia merujuk kepada Sungai Cisadene yang memiliki hulu di kawasan konservasi itu.

Dia mengingatkan TNGHS mempunyai fungsi yang strategis sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta mencegah banjir dan longsor.

"Operasi ini juga rangkaian kesiapsiagaan kita menghadapi musim penghujan yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir," tambahnya.

Dalam pernyataan serupa Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyebut berdasarkan hasil operasi pada Rabu (3/12) kemarin, perkiraan luas kegiatan ilegal di TNGHS mencapai sekitar 493 hektare (ha). Jumlah itu terdiri dari kegiatan PETI seluas 346 ha dan bangunan vila ilegal sekitar 147 ha.

Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal PETI dan bangunan vila di kawasan konservasi TNGHS diperkirakan sekitar Rp304 miliar, angka itu belum termasuk nilai kerugian dari hasil tambang ilegal.

Dia memastikan penyidik Ditjen Gakkumhut Kemhut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan tersebut untuk menemukan pelaku aktor-aktor sebagai pemodalnya.

"Upaya penertiban ini sebagai langkah strategis dalam mitigasi bencana yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat," tuturnya

Satgas PKH bersama Kemenhut melakukan penyelesaian kegiatan ilegal di TNGHS melalui melalui instrumen penguasaan kembali kawasan konservasi TNGHS beserta Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan hutan lindung sebagai penyangga seluas 105.072 hektare.

"Apabila instrumen tersebut belum optimal akan dilakukan penegakan hukum pidana sebagai upaya terakhir," kata Rudianto.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.