Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarik Minat Investor! OJK Minta Komisi XI Restui Keringanan Pajak Pasar Modal

📅 Rabu, 03 Des 2025, 14:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarik Minat Investor! OJK Minta Komisi XI Restui Keringanan Pajak Pasar Modal Doc: Istimewa.
Ket. Istimewa - Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

JAKARTA – Keringanan pajak bagi pasar modal Indonesia dinilai menjadi insentif strategis untuk memperdalam basis investor dan meningkatkan pendalaman pasar.

Dengan menurunkan beban pajak atas transaksi maupun dividen, pemerintah dapat mendorong lebih banyak investor ritel dan institusi untuk masuk ke instrumen pasar modal, sekaligus meningkatkan likuiditas.

Kebijakan ini juga berpotensi menekan cost of capital bagi emiten sehingga mendorong lebih banyak perusahaan melakukan pendanaan melalui IPO maupun penerbitan obligasi.

Namun, efektivitas insentif fiskal tetap bergantung pada integrasi kebijakan lain, seperti penguatan literasi keuangan, peningkatan transparansi informasi, serta stabilitas regulasi.

Jika dirancang komprehensif, keringanan pajak tidak hanya menstimulasi aktivitas jangka pendek, tetapi juga meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia sebagai destinasi investasi jangka panjang di kawasan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI untuk mempertimbangkan dan mengkaji terkait dengan permintaan insentif berupa keringanan pajak bagi pasar modal Indonesia.

"Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja OJK dan BEI bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12).

Dalam kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, pentingnya dukungan insentif diberbagai level bagi pasar modal Indonesia.

“Insentif ini penting sekali dan compliance. Insentif terkait dengan biaya emisi di OJK dan di Bursa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permintaan insentif tersebut juga mencakup penyesuaian biaya tahunan dan biaya awal pencatatan saham untuk emiten.

“Itu perlu untuk mendukung dari free float. Insentif annual listing fee dan initial listing fee. Itu di Bursa ya,” ujar Inarno.

Ia menyoroti perlunya skema insentif pajak yang tidak hanya berhenti pada satu level, namun dibuat bertingkat sesuai capaian free float saham emiten.

Saat ini, emiten dengan free float saham minimal 40 persen mendapatkan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen.

“Lalu juga yang penting juga adalah kalau bisa itu adanya usulan tiering tax free float. Bapak/Ibu yang saya hormati, saat ini apa namanya untuk insentifnya itu hanya satu posisi. Kalau emiten itu telah mencapai free float sebesar 40 persen ada pengurangan 5 persen dari PPh,” ujar Inarno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Daerah
Anggaran PUPR Karawang Masi...
Nasional
Jelang HUT ke-81 TNI, Pangl...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.