Pensiunan PNS Karawang Tagih Kadeudeuh yang Belum Dibayarkan

Selasa, 02 Des 2025, 19:40 WIB

KARAWANG - Ribuan pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar, kembali menagih uang "kadeudeuh" Rp14 juta per orang yang sudah bertahun-tahun tak dibayarkan oleh pengurus Korpri Karawang.

Salah seorang pensiunan PNS, Asep di Karawang, Selasa menyampaikan, uang "kadeudeuh" yang ditagihkan itu merupakan uang tabungan mereka selama aktif menjadi PNS.

Ket. Foto: Ilustrasi - Anggota Korpri Karawang. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Karawang

"Setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan," katanya.

Setoran uang tersebut terjadi secara otomatis di bank. Jadi setiap bulan, gaji para PNS yang masuk ke rekening itu terpotong Rp100 ribu sebagai iuran atau setoran ke Korpri.

Hampir setiap tahun, kata dia, para pensiunan menagih uang kadeudeuh tersebut kepada pengurus Korpri Karawang. Namun tidak juga direalisasikan.

Dengan setoran Rp100 ribu per bulan selama menjadi PNS, mereka seharusnya mendapatkan uang kadeudeuh Rp14 juta per orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan atau peraturan organisasi Korpri. Namun hasil rapat dengan pengurus Korpri Karawang yang baru, pada Senin (1/12), mereka hanya mendapatkan kadeudeuh Rp7 juta per orang.

Asep mengaku kecewa atas kebijakan pengurus Korpri Karawang yang baru itu. Karena sebelumnya uang kadeudeuh yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta per orang.

"Sebelumnya para pensiunan menerima uang kadeudeuh Rp14 juta. Kenapa sekarang, dengan pergantian pengurus, kami dari pensiunan hanya mendapatkan Rp7 juta? Sisanya kemana?" kata Asep.

Sekretaris Korpri Karawang, Gerry S Samrodi, menyampaikan kebijakan pemberian uang kadeudeuh Rp7 juta itu didasarkan atas kondisi anggaran yang terbatas.

"Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri sebanyak 1.191 orang. Mereka adalah pensiunan PNS tahun 2016 hingga 2024. Diperkirakan, anggaran sekitar Rp7 miliar kadeudeuh pensiunan PNS itu mengendap di Korpri Karawang.

  • pensiunan pns karawang
  • kadeudeuh
  • korpri

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.