KemenPPPA: Perekonomian Jadi Faktor Kuat Kekerasan terhadap Kaum Perempuan

Minggu, 30 Nov 2025, 16:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu oleh faktor ekonomi. Berdasarkan data 2024, KemenPPPA menekankan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan dan satu dari empat perempuan juga pernah mengalami kekerasan.

“Faktanya hari ini sangat memprihatinkan, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan. Sementara, satu dari empat perempuan juga mengalami hal yang sama,” kata Wamen PPPA Veronica Tan dalam keterangannya, Minggu (30/11).

Ket. Foto: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan — Sumber: Humas Kementerian PPPA

Menurut Veronica, persoalan ekonomi kerap mendorong terjadinya perkawinan anak dan putus sekolah. Ia menegaskan, edukasi dalam keluarga dan penguatan ekonomi menjadi kunci pencegahan kekerasan.

“Dalam kondisi ekonomi sulit, anak laki-laki biasanya dipaksa bekerja, sementara anak perempuan justru dinikahkan lebih cepat. Ini masih menjadi stigma yang kuat di masyarakat,” ucap Veronica.

Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui program berbasis komunitas. Program ini direncanakan terintegrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbasis potensi dan kearifan lokal.

“Tahun depan kami dari Kementerian PPPA akan mencoba membuat program komunitas. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan keluarga hingga aspek ekonominya,” ucap Veronica Tan.

Sebelumnya, Kementerian PPPA menegaskan perempuan dan anak perempuan masih rentan terhadap ketidakadilan serta kekerasan di berbagai ruang kehidupan sosial. Berbagai bentuk diskriminasi, stereotip, marginalisasi, serta kekerasan berbasis gender masih terus terjadi terhadap kelompok perempuan.

“Perempuan dan anak perempuan hingga hari ini masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan di banyak ruang kehidupan. Mulai dari diskriminasi, stereotip, hingga kekerasan berbasis gender masih terjadi, baik di rumah, di tempat kerja, maupun di ruang publik,” Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, dalam keterangannya, Jumat (28/11). ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.