Gara-gara Tumbler Rp300.000, Anita Penumpang KRL Dipecat Perusahaan Tempatnya Bekerja

Jumat, 28 Nov 2025, 10:08 WIB

JAKARTA – Kabar baru dari kasus penumpang KRL atau Commuter Line yang kehilangan tumbler merek Tuku di kereta, Anita Dewi, dan menyeret petugas Passenger Service Stasiun Rangkas Bitung, Argi Budiansyah. 

Setelah dimediasi oleh PT Kereta Api Indonesia, Anita justru dikabarkan telah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ket. Foto: Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan pengguna Commuter Line yang sebelumnya melaporkan barang tertinggal berupa tumbler usai mediasi di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025). — Sumber: PT KAI

Perusahaan tempatnya bekerja, PT Daidan Utama, mengumumkan telah mem-PHK Anita Dewi melalui akun Instagram resmi perusahaan, @daidanutama, pada Kamis (27/11).

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan tindakan Anita yang mempermasalahkan kehilangan barang hingga menimbulkan kerugian bagi petugas KAI bernama Argi Budiansyah, dianggap bertentangan dengan nilai dan budaya kerja perusahaan.

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” demikian bunyi pengumuman tersebut, Kamis (27/11).

Perusahaan menyatakan, pemecatan ini diambil setelah proses investigasi internal yang komprehensif dan pengumpulan informasi terkait kronologi kejadian.

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” demikian bunyi pernyataannya.

Kasus ini bermula dari unggahan Anita di media sosial Threads pada Selasa (25/11) lalu. Ia mengungkapkan kekecewaannya cooler bag-nya tertinggal di gerbong KRL. Saat dikembalikan petugas,tumbler merek Tuku di dalam cooler bag-nya telah hilang.

Saat dikonfirmasi, Argi mengakui tidak memeriksa isi cooler bag milik Anita saat menerima barang tersebut. Ia mengakui kelalaiannya karena saat itu kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga tidak sempat mengecek isi tasnya.

Argi kemudian menghubungi Alvin, suami Anita, dan meminta maaf melalui pesan singkat. Dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk mencari lewat rekaman CCTV. Ia bahkan bersedia  mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000, jika tidak ditemukan.

Unggahan Anita di media sosial kemudian viral dan petugas KAI Commuter, Argi, dituding tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

PT KAI telah melakukan mediasi antara Anita dan petugas KAI tersbut dan menegaskan tidak akan memecat Argi.

Justru perusahaan tempat Anita bekerja ikut menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dialami Argi dan memutuskan memecat Anita.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini,” tutupnya.

  • Tumbler Hilang di KRL

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.