- Home
-
- Megapolitan
-
- Kronologi Mengejutkan, Pol...
Kronologi Mengejutkan, Polisi Ungkap Rangkaian Kekerasan yang Dialami Alvaro
Kamis, 27 Nov 2025, 17:25 WIBJAKARTA -Â Polisi merinci rangkaian peristiwa yang akhirnya mengungkap pelaku penculikan dan kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) setelah delapan bulan pencarian.
Berbekal keterangan sejumlah saksi, termasuk pengakuan seorang anak sekolah, penyidik menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka utama dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
"Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam waktu kurang lebih tiga menit, korban AKN ini tidak bergerak lagi. Saat itu juga tersangka Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada di Tangerang.
Setelah itu karena panik, Alex masih berusaha untuk menghilangkan barang bukti korban AKN.
"Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu," katanya.
Hingga akhirnya, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad tersebut di garasi rumah dengan ditutup mobil dan ditinggalkan selama tiga hari.
Usai beberapa hari itu, hingga akhirnya Alex memilih menyembunyikan plastik berisi jasad itu jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu sejumlah orang suruhan.
Alibi Alex saat ada yang curiga dengan bau dari plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex juga turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur serta ayah kandung korban di LP Cipinang.
Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya tersebut akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.
- penculikan anak
- ayah tiri
- alvaro kiano nugroho
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Program kampung iklim di Balikpapan
-
Kasus Alvaro Terkuak: Ini Cerita Detik-detik Ayah Tiri Tewas Gantung Diri
-
Pemkab Pamekasan Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih
-
Desak Made Bertekad Tingkatkan Catatan Waktu di World Games 2025
-
Wakil Wali Kota Bandung: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik
-
Penyerahan kerangka jenazah Alvaro Kiano Nugroho
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.