Ratusan Guru Honorer Kaltim Terjebak Ketidakpastian, Terganjal Syarat PPPK!

Rabu, 26 Nov 2025, 20:30 WIB

SAMARINDA - Ratusan tenaga guru honorer di Provinsi Kalimantan Timur masih berada dalam status ketidakpastiaan, karena mereka tetap aktif mengajar, namun terganjal syarat administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK," kata Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan di Samarinda, Rabu.

Ket. Foto: Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan saat memberikan penjelasan lepada para jurnalis terkait status guru honorer di daerah. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo

Meskipun demikian, Rahmat menerangkan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Rahmat menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru honorer ini. Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan."jelas Rahmat.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran vital guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen.

Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.

Dana ini digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengangkatan PPPK.

Meski menghadapi tantangan ini, ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.

Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer. Berdasarkan Undang-Undang ASN, status guru non-ASN akan dihapus pada akhir 2025. Seluruh guru non-ASN yang memenuhi syarat akan masuk dalam skema PPPK.

Komisi X DPR RI juga terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan para guru honorer.

  • guru honorer
  • syarat pppk
  • dana bosp
  • provinsi kalimantan timur

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.