Puan Maharani Minta Calon Anggota Komisi Yudisial Bekerja Profesional Setelah Lolos Fit and Proper Test

Selasa, 25 Nov 2025, 23:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para calon anggota Komisi Yudisial yang telah dinyatakan lolos setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI untuk bekerja secara profesional ke depannya.

Adapun sebanyak tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) sudah disetujui untuk menjadi anggota KY periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa ini.

Ket. Foto: Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), berjabat tangan dengan calon anggota Komisi Yudisial terpilih Setyawan Hartono (kedua kiri), Desmihardi (kedua kanan), dan Abdul Chair Ramadhan (kanan) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Selanjutnya, Puan mengatakan bahwa tujuh orang calon anggota KY akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga calon anggota Komisi Yudisial yang nantinya akan dilantik presiden dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Puan pun menerima hasil laporan uji kelayakan tujuh orang calon anggota KY dari Komisi III DPR RI, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan berlangsung pada 17–19 November 2025. Delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui tujuh orang calon anggota KY yang selanjutnya akan dilantik.

Berikut tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota KY :

1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim

3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum

4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum

7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.