Bendera Merah Putih Dilecehkan dan Dicoret-coret, Bupati Jembrana Dorong Proses Hukum
Jumat, 21 Nov 2025, 07:50 WIBBALI - Bupati Jembrana, Bali, I Made Kembang Hartawan mengecam aksi vandalisme terhadap Bendera Merah Putih dan mendorong proses hukum terhadap pelaku.
"Aksi menurunkan Bendera Merah Putih, kemudian mencoret-coretnya, jelas merupakan pelecehan terhadap lambang negara," katanya di Negara, Kabupaten Jembrana, Â Kamis.
Dengan didampingi Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati dan Komandan Kodim 1617/Jembrana Letnan Kolonel Inf. Sy Ghafur Thalib, dia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah koordinatif dengan aparat keamanan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami dari pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan seluruh aparat, untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada Ibu Kapolres terhadap kasus ini," katanya.
Kepada masyarakat luas, dia mengimbau untuk tenang dan tidak terprovokasi, karena seluruh aparat keamanan telah bekerja menangani kasus ini.
"Jangan terprovokasi, untuk mengungkap, termasuk menangkap pelakunya, pihak aparat keamanan sudah bekerja," katanya.
Agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Jembrana, pihaknya akan memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda. Menurut dia, edukasi dan pemahaman wawasan kebangsaan harus semakin dipertajam di kalangan generasi muda.
"Termasuk pemahaman untuk menghargai simbol-simbol negara, seperti Bendera Merah Putih," katanya.
Dalam Bendera Merah Putih, lanjut dia, terkandung nilai-nilai sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang penuh perjuangan.
"Untuk menegakkan Bendera Merah Putih di Nusantara bukan hal yang mudah. Banyak perjuangan dan pengorbanan dari pendahulu kita demi mengibarkan bendera bangsa tersebut," katanya.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan pihaknya akan mengungkap dan menangkap pelaku vandalisme terhadap Bendera Merah Putih tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (18/11) di media sosial beredar video aksi pencoretan Bendera Merah Putih yang diduga dilakukan di Taman Pecangakan, Kota Negara.
Aksi vandalisme tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pemuda. Mereka menurunkan Bendera Merah Putih, lalu mencoretnya dengan menggunakan cat semprot abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.
- Bendera Merah Putih
- Proses Hukum
- Dilecehkan
- Bupati Jembrana
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkab Batang Mengingatkan Masyarakat agar Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
-
Mentrans siapkan 1.000 transmigran dipekerjakan di Jepang
-
Indonesia 80 Tahun Merdeka! Pemerintah Serukan Merah Putih Menggema Sebulan Penuh, Kamu Sudah Pasang Bendera di Rumah?
-
Rekrutmen ASN Dipersoalkan, Ombudsman Ungkap Wajah Aduan Publik 2025
-
Percepatan Investigasi
-
Wamendagri: Bendera One Piece Bukan Pelanggaran, tapi Merah Putih Tetap Prioritas
-
Pastikan Objektivitas Penyidikan, Bank DKI Kooperatif Dalam Proses Hukum Pemberian Kredit ke Sritex
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.