Bendera Merah Putih Dilecehkan dan Dicoret-coret, Bupati Jembrana Dorong Proses Hukum

Jumat, 21 Nov 2025, 07:50 WIB

BALI - Bupati Jembrana, Bali, I Made Kembang Hartawan mengecam aksi vandalisme terhadap Bendera Merah Putih dan mendorong proses hukum terhadap pelaku.

"Aksi menurunkan Bendera Merah Putih, kemudian mencoret-coretnya, jelas merupakan pelecehan terhadap lambang negara," katanya di Negara, Kabupaten Jembrana,  Kamis.

Ket. Foto: Bupati Jembrana, Bali, I Made Kembang Hartawan — Sumber: antara foto

Dengan didampingi Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati dan Komandan Kodim 1617/Jembrana Letnan Kolonel Inf. Sy Ghafur Thalib, dia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah koordinatif dengan aparat keamanan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Kami dari pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan seluruh aparat, untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada Ibu Kapolres terhadap kasus ini," katanya.

Kepada masyarakat luas, dia mengimbau untuk tenang dan tidak terprovokasi, karena seluruh aparat keamanan telah bekerja menangani kasus ini.

"Jangan terprovokasi, untuk mengungkap, termasuk menangkap pelakunya, pihak aparat keamanan sudah bekerja," katanya.

Agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Jembrana, pihaknya akan memperkuat kesadaran kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda. Menurut dia, edukasi dan pemahaman wawasan kebangsaan harus semakin dipertajam di kalangan generasi muda.

"Termasuk pemahaman untuk menghargai simbol-simbol negara, seperti Bendera Merah Putih," katanya.

Dalam Bendera Merah Putih, lanjut dia, terkandung nilai-nilai sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang penuh perjuangan.

"Untuk menegakkan Bendera Merah Putih di Nusantara bukan hal yang mudah. Banyak perjuangan dan pengorbanan dari pendahulu kita demi mengibarkan bendera bangsa tersebut," katanya.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan pihaknya akan mengungkap dan menangkap pelaku vandalisme terhadap Bendera Merah Putih tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (18/11) di media sosial beredar video aksi pencoretan Bendera Merah Putih yang diduga dilakukan di Taman Pecangakan, Kota Negara.

Aksi vandalisme tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pemuda. Mereka menurunkan Bendera Merah Putih, lalu mencoretnya dengan menggunakan cat semprot abu-abu metalik dengan tulisan RKUHAP.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.