- Home
-
- Luar Negeri
-
- Varian Rasa Vape Dilarang ...
Varian Rasa Vape Dilarang di Belgia
Kamis, 20 Nov 2025, 16:28 WIBBRUSSELS - Belgia sedang bersiap untuk melarang semua rasa vape kecuali tembakau dalam upaya mencegah anak muda kecanduan nikotin, Menteri Kesehatan Belgia Frank Vandenbroucke mengumumkan pada Rabu (19/11), menyusul rekomendasi baru dari Dewan Kesehatan Tertinggi.
Vandenbroucke mengatakan rokok elektrik beraroma sengaja dirancang untuk menarik minat anak-anak dan menutupi potensi bahaya vaping, menurut laporan kantor berita Belga.
Dewan Kesehatan Tertinggi baru-baru ini memperbarui posisinya terkait regulasi vaping.
Meskipun sebelumnya badan tersebut berhati-hati tentang larangan akan rasa, kini badan tersebut mendukung pembatasan yang lebih ketat, dengan alasan bahwa melindungi anak muda lebih penting daripada potensi manfaat dari mengizinkan beberapa rasa untuk membantu perokok berhenti.
Survei nasional terbaru menunjukkan peningkatan tajam dalam penggunaan vaping di kalangan siswa sekolah di Belgia, dengan hampir sepertiganya telah mencoba rokok elektrik. Penggunaan mingguan di kalangan anak muda sekarang empat kali lebih tinggi daripada lima tahun lalu.
Pemerintah belum mengumumkan kapan larangan tersebut akan berlaku. Vandenbroucke mengatakan dia bermaksud untuk melaksanakannya "sesegera mungkin."
Pembatasan yang direncanakan itu mengikuti kebijakan sebelumnya yang menargetkan perokok remaja, termasuk larangan penggunaan vape sekali pakai dan pembatasan meroko di area yang sering dikunjungi remaja. Ant/Anadolu
Berita Terkait:
-
Mommy n Me 2026 Resmi Dibuka di JICC Senayan, Hadirkan Lebih dari 400 Brand Ibu dan Anak
-
Rekomendasi Seru Berakhir Pekan di Jakarta, Ada Pameran Flora Fauna hingga Permainan Tradisional di Setu Babakan
-
Kota Bandung Siap Hadapi Pekan Olahraga Provinsi 2026
-
Sekolah di Samasuru Terancam Terdampak Polemik? Ini Sikap Tegas Pemprov Maluku
-
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur
-
Descendants of The Sun Versi Indonesia Tayang 2027
-
Kualitas Udara Sarawak Tembus Level 'Berbahaya' Akibat Kabut Asap, Malaysia Deklarasikan Keadaan Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.