- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dubes RI Bongkar Fakta: Pe...
Dubes RI Bongkar Fakta: Pelaku Penganiayaan PMI Justru Orang Berpendidikan, Ironi Malaysia?
Kamis, 20 Nov 2025, 02:22 WIBKUALA LUMPUR â Kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) kembali terjadi di Malaysia. Pemerintah mengungkapkan pelaku penganiayaan keji terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat di Malaysia, merupakan orang berpendidikan.
"Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya," kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Dato' Indera Hermono di Kuala Lumpur, Selasa (18/11).
Diberitakan sebelumnya, seorang PMI asal Sumatera Barat mengalami penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Dia berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan aksi dramatis dengan kabur dari jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja, turun merosot melalui tiang bangunan hingga ke tingkat 27.
Berdasarkan foto-foto yang ditunjukkan Dubes Hermono kepada ANTARA, PMI tersebut tampak mengalami luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disiram air panas oleh majikannya.
Hermono menerima informasi bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia, merupakan koas atau ko-asisten dokter. "Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa," sesal Dubes.
Adapun PMI yang menjadi korban penganiayaan merupakan pekerja nonprosedural. Korban ditengarai masuk ke Malaysia sebagai wisatawan atau pelancong, namun kemudian justru bekerja di negara tersebut.
Dubes Hermono meminta pihak kepolisian Malaysia menegakkan hukum sesuai prosedur terhadap para pelaku penganiayaan. Di sisi lain, dia kembali mendorong pihak imigrasi Indonesia untuk dapat melakukan profiling lebih ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri, untuk mencegah adanya pekerja migran nonprosedural.
Dia menekankan Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan pekerja domestik atau rumah tangga. Menurutnya, nota kesepahaman itu akan menjadi sia-sia apabila pekerja migran nonprosedural terus dibiarkan lolos ke luar negeri.
Dia meminta pihak imigrasi selaku pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan profiling terhadap para pemohon paspor, dapat serius melakukan pencegahan PMI nonprosedural. Dia menekankan imigrasi memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pencegahan, karena imigrasi merupakan satu-satunya instansi yang dilalui para calon PMI nonprosedural itu untuk pembuatan paspor dan pergi ke luar negeri. Ant/E-10
- TPPO
- perdagangan orang
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jenderal Bintang Empat Ini Sebut Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Pertama di Dunia
-
BMKG: Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini
-
Pulang Basamo 2026
-
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang
-
Stasiun KRL Baru di BSD Segera Beroperasi, ke Jakarta Cukup Hitungan Menit
-
Mendukbangga: Perlu Lapangan Kerja Memadai untuk Raih Bonus Demografi
-
Prabowo Buka Gerbang Rumah Sakit Asing ke Indonesia, Solusi Layanan Kesehatan atau Sinyal Bahaya bagi Tenaga Medis Lokal?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.