Langkah Terukur! Pemerintah Pastikan Regulasi Cukai MBDK Tidak Gegabah

Senin, 17 Nov 2025, 21:10 WIB

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk berhati-hati dalam menyiapkan implementasi kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah cukup cautious (berhati-hati) ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pekerja memeriksa minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA FOTO/ Henry Purba

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/11), ia mengatakan salah satu pertimbangan dalam menerapkan cukai tersebut adalah dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, mengingat produksi makanan dan minuman merupakan sektor padat karya.

“Dari data terakhir, dari sektor manufaktur, khususnya yang melakukan manufaktur makanan dan minuman, itu mempekerjakan 6,3 juta orang di sana," ungkapnya.

Untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ketenagakerjaan, ia mengatakan Kemenkeu sangat memperhatikan masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Pertimbangan lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan cukai MBDK adalah fokus pemerintah saat ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, katanya, menambahkan.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen secara tahunan (year-on-year) di kuartal IV 2025, sehingga total pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini dapat mencapai target 5,2 persen.

Pemerintah pun telah meluncurkan serangkaian stimulus jangka pendek, antara lain penyaluran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN sejak 12 September, dan paket stimulus Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp31,5 triliun.

Menurut Febrio, stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Hingga 22 Oktober, perbankan telah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun dana yang ditempatkan, yang membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) mereka.

Sedangkan BLT yang diberikan, lanjut dia, membantu meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen (consumer confidence index) secara signifikan.

“Confidence dari konsumen itu membaik cukup signifikan. Pembaikan dari consumer confidence ini ini nanti akan tercermin dalam (tingkat) konsumsi rumah tangga,” ujar dia.

Walaupun cukai MBDK telah dicantumkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara dalam Undang-Undang APBN 2026, Febrio menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara kementerian dan lembaga.

Ia mengatakan telah memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dilanjutkan karena dinilai penting sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya cukai tersebut akan dikenakan pada produk siap minum (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan eceran. Kebijakan tersebut tidak akan mencakup minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Kemenkeu mencatat terdapat sekitar 115 negara dan yurisdiksi di dunia yang sudah menerapkan cukai MBDK, beberapa di antaranya berasal dari Asia Tenggara, seperti Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Timor Leste.

“Rata-rata yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter. Nah, ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kami bisa melihat pentahapannya ketika kami punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara, tapi juga sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi,” kata Febrio.

  • Cukai MBDK

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.