Pemkab Madiun Pastikan Anggaran Program RTLH Tahun 2026 Berkurang

Minggu, 16 Nov 2025, 07:00 WIB

Madiun – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun, Jatim memastikan bahwa anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 akan berkurang, dari semula dialokasikan Rp5,98 miliar pada 2025 menjadi Rp1,46 miliar.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, di Madiun, Sabtu (15/11), mengatakan penyusutan tersebut terjadi akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ket. Foto: Ilustrasi - Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) secara simbolis kepada warga sasaran dalam peluncuran program renovasi besar-besaran 221 unit RTLH di wilayah Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim. — Sumber: ANTARA

"Penyusutan ini karena adanya pengurangan TKD dari pusat ke daerah tahun depan," ujar Retno.

Menurutnya, penurunan anggaran tersebut berimbas langsung pada jumlah penerima bantuan. Jika tahun 2025 Pemkab Madiun mampu menangani sekitar 200 unit RTLH, maka pada 2026 jumlahnya dipastikan menyusut tajam menjadi hanya 63 unit.

"Penurunan itu sudah kami sesuaikan dalam sistem perencanaan daerah karena mengikuti kemampuan keuangan," katanya.

Meski begitu, Dinas Perkim berupaya agar program perbaikan RTLH terus berlanjut melalui skema pembiayaan alternatif. Selain itu, pihaknya juga tetap mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Pihaknya juga menggandeng sektor swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Data Dinas Perkim menunjukkan, hingga kini masih ada sekitar 7.837 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Madiun yang belum tertangani. Wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi berada di Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan.

Sementara, sepanjang 2025, Pemkab Madiun telah merehabilitasi 355 unit RTLH. Dari jumlah itu, sebanyak 57 unit didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara 277 unit lainnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan sisanya dari dana desa.

  • Pemkab Madiun

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.